Selain Penindakan, Kejari Inhil Juga Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi di SMPN 1 Tembilahan

Publisher Vol/Arya Daerah
09 Des 2025, 14:00:05 WIB
Selain Penindakan, Kejari Inhil Juga Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Foto bersama setelah sosialisasi Anti Korupsi oleh Kejari Inhil SMP N 1 Tembilahan


INHIL, Vokalonline.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan rangkaian kegiatan antara lain kempanye Anti Korupsi yang diikuti oleh Guru-guru SMP Negeri 1 Tembilahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran.

Acara berlangsung di gedung SMP Negeri 1 Tembilahan pada hari Selasa, 09 Desember 2025, dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Sugito, SH, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Inhil Erik Rusnandar, SH, Kasi Pidsus Frengki Hutasoit, SH., MH, Kasi BB Maimaman Limbong, SH., MH, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rasyid SE., Mak, Ketua MUI Inhil Dr. Azhari Syukur, MA serta para guru SMP N 1 Tembilahan.

Dalam Sambutannya Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Tembilahan mengatakan “Dengan adanya megiatan ini mudahan-mudah menjadi pencerahan bagi kam." Ujarnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa banyak kegiatan-kegiatan yang tentunya membutuhkan dana, dan akan melaksanakan atau menyalurkan dana-dana tersebut sesuai fungsinya agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

"Insyaallah kami akan amanahkan dana sekolah untuk meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia. Tentunya kami berharap kejari memberikan kami Arahan agar apa yang kami lakukan tidak menyalahi aturan-aturan." Sebut harapan Darmawati.

Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rasyid berharap kegiatan-kegiatan seperti dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidik di Kabupaten Inhil.

“Segera kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan untuk kedepan sebagai bentuk kita sebagai kita melaksanakan kegiatan-kegiatan di dunia pendidikan maupun di sekolah-sekolah sesuai dengan ketentuan nya.” Pengungkapannya.

Sementara itu Kajari Inhil Sugito mengatakan "kejaksaan bukan hanya menindak tapi juga melakukan pencegahan. Pencegahan ini termasuk dalam kegiatan penyuluhan." Pengungkapannya.

"Disisi lain kita juga melakukan penindakan, siapa pun yang melanggar tindak pidana korupsi semua sama, siapa pun yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi akan ditindak." Tegasnya.

Disisi lain Kasi Pidsus Frengki Hutasoit dalam pemaparan materinya memaparkan materi tentang jenis-jenis korupsi, dampaknya terhadap pembangunan, serta peran pelajar dalam mencegah praktik-praktik korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung hikmat dengan antusias para guru-guru di SMP N 1 Tembilahan.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment