Breaking News
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Seorang Tahanan Narkoba Kabur dari Polresta Pekanbaru Pada Siang Bolong
Diduga Tanpa Pengawalan

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Tahanan kasus narkoba kabur dari Polresta Pekanbaru. Tahanan kabur ini tidak dari sel melainkan dari ruangan kepala sub unit Satuan Reserse Narkoba pada Jum'at siang, 29 Oktober 2021.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK mengatakan pihaknya tengah memburu tahanan kabur ini. Pria mengharapkan doa masyarakat agar tahanan inisial A ini segera tertangkap.
"Mohon doanya, semoga dapat ditemukan," kata Pria bersama Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto didampingi Wakil Kapolresta Ajun Komisaris Besar Hengky Poerwanto, Senin petang, 1 November 2021.
Pria menerangkan, tersangka berinisial A merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HS. Saat itu, petugas menyita 13 paket kecil gram sabu.
"Dari HS inilah kemudian ditangkap tersangka," kata Budi.
Tersangka A kabur saat dirinya dihadirkan ke ruang penyidik untuk melengkapi berkas. Kala itu ada sejumlah saksi lain yang diturut diperiksa dalam kasus yang sama.
Untuk menghindari kebocoran materi pemeriksaan, antara saksi satu dengan lainnya dipisah. Tersangka A kemudian dimasukkan ke ruang kepala sub unit di lantai dua Satuan Reserse Narkoba.
Pada pukul 13.50 WIB, tersangka kabur dengan membuka pintu kaca di ruangan tadi. Dia kemudian melompat dari lantai dua ke parkiran.
"Mendarat di atas mobil lalu memanjat tembok Polresta," kata Pria.
Diduga tidak ada petugas yang mengetahui saat tersangka A kabur. Petugas baru tahu setelah memeriksa ruangan tadi, di mana tersangka sudah tidak ada lagi di dalamnya. (syu)
Berita Terkait :
- Kejari Kuansing Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial0
- Meski Hakim Prapid Bebaskan, Indra Agus Lukman Tetap Disidang Pekan Depan0
- Kejurda Sepaktakraw Antarklub Riau 2021 Diikuti 24 Klub0
- Polisi Usut Mangkraknya Proyek Renovasi Taman Kota Bangkinang0
- BBKSDA Riau Obati Gajah Terluka di Kebun Sawit Warga0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









