- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Pekan Depan

VokalOnline.Com-- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan kembali digelar Selasa (22/11) pekan depan.
"Iya, Selasa minggu depan sidang Ferdy Sambo," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sementara sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf akan dilaksanakan pada Senin (21/11).
"Sidang tanggal 21 minggu depan," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi terpisah.
Sedangkan sidang perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyato digelar kembali pada Kamis (24/11).
Pada hari yang sama sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pembuktian dari penuntut umum.
Selanjutnya, sidang digelar pada Jumat (25/11) untuk perkara obstruction of juctice terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebagai informasi, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bergulir sejak 17 Oktober 2022 dengan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan.
Sidang terus bergulir dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi, mulai dari keluarga Brigadir J, anak buah Ferdy Sambo, hingga asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Namun, PN Jakarta Selatan menunda persidangan selama pelaksanaan KTT G20 di Bali. Sidang yang sedianya diagendakan pada 14-18 November ditunda menjadi 21-26 November mendatang.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan penundaan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo serta beberapa terdakwa lainnya untuk evaluasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengklaim penundaan persidangan Ferdy Sambo Cs tidak berkaitan dengan KTT G20 yang digelar di Bali.**Syafira
Berita Terkait :
- Diperiksa Polisi, Dokter Harun Tak Jelaskan Gas Air Mata Kanjuruhan0
- Staf Ahli Bupati Buka kegiatan Pelatihan CTU0
- Eks Bupati Bener Meriah Aceh Segera Disidang Kasus Jual Kulit Harimau0
- LBH Medan Curiga dengan Tuntutan Kasus Kerangkeng Langkat0
- Biden Rapat di Bali: Rudal Hantam Polandia Mungkin Bukan dari Rusia0
_Black11.png)









