- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Sikapi Isu yang Berkembang, LAMR Gelar Pertemuan

Pekanbaru, VokalOnline.Com - MENYIKAPI muncul berbagai pandangan masyarakat Melayu, terkait kedatangan Pengurus LAMR ke kediaman Bacapres Ganjar Pranowo, maka LAMR Provinsi Riau, melaksanakan pertemuan dan rapat bersama yang dihadiri oleh unsur MKA, DPH, DKA, Pendiri LAMR, dan tokoh masyarakat Melayu.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat LAMR, Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam rapat tersebut tersebut hadir Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil, Ketua Umum MKA, DS. H. Raja Marjohan, Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. T. Dahril, Prof. Suardi, MS, Prof. Hasan Basri Jumin, dan sejumlah tokoh adat Melayu Riau lainnya.
Rapat dipandu oleh Datuk H. Wan Abu Bakar, didampingi oleh Ketua Umum MKA, DS. H.R. Mardjohan Yusuf, Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil dan Timbalan Ketua Umum MKA, Datuk Syaukani Al Karim.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum MKA, menjelaskan secara kronologis kehadiran pengurus LAMR memenuhi undangan Tuan Ganjar Pranowo. Ketua Umum MKA, juga meluruskan isu pemberian gelar adat, dengan mengatakan, bahwa berita yang menyebutkan adanya pemberian gelar adat tersebut, adalah tidak benar, karena sama sekali memang tidak pernah ada usul atau pembicaraan tentang pemberian gelar adat kepada Tuan Ganjar Pranowo.
Seusai mendengar penjelasan Ketua Umum MKA, maka dilanjutkan dengan sesi dialog, yang dipimpin oleh Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar.
Suasana rapat berlangsung sangat dinamis, dan sejumlah tokoh, mulaI dari pendiri LAMR, Datuk Seri OK. Nizami Jamil, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. Tengku Dahril, Prof. Hasan Basri Jumin, Prof. Suardi, MS, dan sejumlah pengurus LAMR yang lain, secara bergiliran, menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait pertemuan LAMR dengan Ganjar Pranowo.
Dialog yang dipandu oleh Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA), Datuk H. Wan Abu Bakar, akhirnya menyepakati beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama
Bahwa proses tepuk tepung tawar hanya boleh dilaksanakan setelah bacapres memiliki pasangan calon dan setelah resmi ditetapkan terdaftar sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum
Kedua
Bahwa proses tepuk Tepung Tawar hanya boleh dilakukan, jika ada permintaan dari pihak pasangan calon yang bersangkutan
Ketiga
Bahwa sebelum upacara tepuk tepung tawar dilakukan, hal-hal teknis terkait pelaksanaan upacara, akan lebih dulu dibahas dalam rapat Lembaga Adat Melayu Riau
Selain mengeluarkan tiga rekomendasi tersebut, Ketua Dewan Kehormata Adat, Datuk H. Wan Abu Bakar, mengatakan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi semua pasangan calon.***
Berita Terkait :
- Pemkab Meranti Gelar Pembinaan dan Pendataan Penduduk Rentan Adminduk di Desa Bandul0
- Pantau Langsung Proses Pilpeng, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Dukung Penghulu Terpilih 0
- Bupati Rezita Hadiri Sunat Massal Gratis Program Pemkab Inhu 0
- Jelang Konferkab, Sejumlah Nama Diprediksi Maju pada Pemilihan Ketua PWI Inhu Periode 2023-20260
- Dalam Audiensi, PN Rengat Ajak JMSI Tangkal Berita Hoax 0
_Black11.png)









