- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Soal Konflik Tanah di Desa, Ini hasil Monitoring Pimpinan DPRD Inhu Suwardi Ritonga

Wakil Ketua DPRD Inhu, H. Suwardi Ritonga, SE
INHU, VokalOnline.Com - Banyak persoalan sengketa tanah dan hak keperdataan tentang tanah, di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, juru ukur tanah di kantor desa hendaknya dilengkapi dengan kemampuan yang mumpuni. Berbagai pelatihan juru ukur atau kompetensi tentang pengukuran tanah harus dimiliki setiap desa, hal itu dimaksudkan agar surat tanah atau SKRG, sesuai dengan objek tanahnya.
Demikian dikatakan pimpinan DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan Senin (20/2/2023) di pematang Reba. "Pemda Inhu tahun 2024 harus memiliki juru ukur yang ditugaskan di setiap kantor desa untuk membantu Kades," kata Politisi partai Gerindra Inhu yang akrab dipanggil Bang Ucok ini.
Suwardi menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar memberikan pelatihan teknis pengukuran dan pemetaan kepada seluruh petugas juru ukur tanah Desa.
Menurut Suwardi, hal ini sangat penting dilakukan agar seluruh petugas juru ukur tanah desa menjadi kwalifikasi yang bersertifikat sebagai dasar penunjukan aparatur tenaga teknis pemerintah desa, kedepan secara teknis hasil kerja juru ukur menjadi bertanggung jawab yang dapat dipertanggung jawabkan.
"Diharapkan Kepala desa tidak lagi asal tunjuk, dari hasil monitoring yang kami lakukan pada setiap kunjungan di Desa, bahwa hampir semua petugas ukur tanah desa belum ada yang bersertifikasi pengukuran dan pemetaan. Mereka bekerja hanya bermodalkan pengetahuan sederhana secara otodidak untuk mengoperasikan Android dalam mencari Koordinat sebagai kelengkapan peta bidang tanah," ungkap Suwardi.
Lanjutnya, secara umum mereka sudah punya kemampuan dasar, tinggal memperdalam teknis penggunaan dan pengoperasian peralatan pengukuran lainnya seperti GPS, Theodolit dan teknologi lainnya yang lebih moderen. Supaya hasil kerja petugas pengukuran tanah desa lebih objektif dan dapat di pertanggung jawabkan, atau paling tidak meminimalisir potensi terjadinya tumpang tindih batas sempadan tanah serta meminimalisir terjadinya potensi potensi sengketa.
"Saya berharap kepada Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran pelaksanaan Bimbel khusus petugas ukur tanah melalui APBD tahun 2024. Kegiatan ini selaras dengan Visi Misi Bupati Rezita sebagai perioritas pertama " Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan Berdaya Saing," pungkas Suwardi Ritonga.**
Berita Terkait :
- Pemda Inhu Hadiri Panen Raya Nanas Madu di Desa Rantau Bakung 0
- PKB Sampaikan SP-1 dan SP-2 Secara Terbuka ke Komisi, Dodi Irawan Diberhentikan Dari Ketua Fraksi 0
- Jika Kades Jadi Juru Damai, PN Siap Keluarkan Acta Van Dading Untuk Pemohon0
- Ketua DPD Perindo Inhu Martimbang Simbolon Sambut Baik Juanda Jadi Kader Partai0
- DPRD Inhu Ucapkan Selamat, Wartawan Dari Inhu Dasmun Ahmad Terima PCNO PWI Pusat0
_Black11.png)









