- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Spanduk Ini Tuding Kepala Kejati Riau Bagi-bagi Proyek

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Sebuah spanduk di kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru membuat heboh. Spanduk itu memajang foto Kepala Kejati Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin.
Spanduk itu bertuliskan tudingan bahwa Kepala Kejati Riau Jaja Subagja telah bermain proyek. Nama ini dituding terlibat bagi-bagi proyek di APBD Riau tahun anggaran 2021/2022.
Pemasang spanduk yang tidak diketahui itu meminta Jaksa Agung mencopot Jaja dan memproses hukum PT Hasrat Tata Jaya. Tidak diketahui apa hubungan perusahaan tersebut dengan Kejati Riau.
Terkait spanduk itu, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto membantah tudingan itu. Dia menyatakan isi spanduk itu tidak benar.
"Spanduk tersebut tidak benar," tegas Raharjo, Senin siang, 21 Maret 2022.
Menurut Raharjo, tudingan melalui spanduk itu merupakan resiko jabatan. Menurutnya, sudah biasa tudingan itu terjadi terhadap penegak hukum.
Meskipun terbilang fitnah, Raharjo menyatakan Kejati Riau tidak perlu melaporkan ke polisi.
"Sehingga tidak perlu dilaporkan ke penyidik Polri," kata Raharjo.
Tudingan miring kepada Kejati Riau sudah beberapa kali terjadi tapi sang penuding tidak pernah melampirkan bukti kuat. Beberapa waktu lalu soal penanganan kasus bansos Siak. Ada pihak yang menyatakan Kejati Riau telah diintervensi dan kongkalikong dengan pihak luar.
Ada tudingan kasus ini dihentikan oleh penyidik karena jika dilanjutkan akan menyeret sejumlah petinggi di Kabupaten Siak ataupun Pemerintah Provinsi Riau. Kejati Riau dengan tegas membantah hal tersebut.
"Kami pastikan dugaan korupsi bansos Siak dan hibah masih berlanjut, tidak benar dihentikan apalagi terjadi kongkalikong, itu fitnah," bantah Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Rizky Hidayatullah, beberapa waktu lalu.
Bersama Wakil Kepala Kejati Riau saat itu, Hutama Wisnu dan Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Rizky menyebut penyidikan masih jalan. Sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 1364 panggilan.
"Pagi ini bahkan kami masih memanggil dan memeriksa saksi, ada juga konsultasi dengan ahli," jelas Rizky.
Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.
Rizky mengakui penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Dia menyatakan penyidik sangat berhati-hati karena rawan ditunggangi bermuatan politis.
"Namun saya pastikan penyidik tetap independen dan tidak ada intervensi," tegas Rizky. (syu)
Berita Terkait :
- Jaksa Tuntut Dekan Unri Cabul 3 Tahun Penjara0
- Melawan Ketika Mau Ditangkap, Tiga Pengedar dan Uang Puluhan Juta Diamankan Polisi 0
- Gegara Nafsu Sesaat, AHR Ditangkap Saat Akan Melarikan Diri0
- Pria di Bukitraya Diusir dari Kos Gegera Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Cewek0
- Jaksa Usut Proyek Timbun Tanah Lokasi MTQ di Pelalawan, Kerugian Negaranya Segini0
_Black11.png)









