- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Tangkapan BNN Riau Tahun Ini Hanya 10 Kilogram Sabu

Konferensi pers akhir tahun BNN Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Jika tahun lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, mampu menyita 74,9 kg sabu dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran barang haram, pada tahun 2021 ini hasil sitaan 10 kg.
Hasil pengungkapan pada tahun ini, tentu jauh menurun dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, 10 kg sabu ini, merupakan sitaan petugas dari 41 berkas perkara narkotika yang ditangani.
Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dari 41 berkas perkara, yakni 41 orang. Laporan Kejadian Narkotika (LKN), sebanyak 33, dengan 1 LKN bisa 2 sampai 3 berkas.
Ia mengakui, proses penyidikan yang dilakukan dibatasi oleh anggaran.
"BNNP Riau dan jajaran sepanjang 2021 ini telah mengungkap 41 berkas perkara, dengan barang bukti seluruh jajaran, dari BNNP Riau, BNNK Pekanbaru, Kuansing, Pelalawan dan Dumai, itu totalnya adalah untuk jenis sabu 10 kg. Kemudian ekstasi nihil, ganja 146,65 gram dan narkoba jenis baru 2-CB 1,47 gram," katanya saat konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Lanjut Robinson, kinerja dalam hal pemberantasan narkoba oleh BNNP Riau dan jajaran BNNK selama 2021 ini, telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 70.251 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan asumsi, 1 gram sabu digunakan 7 orang, 1 butir ekstasi 1 orang, dan 1 gram ganja 1 orang.
Selain itu disebutkan Robinson, BNNP Riau dan jajaran juga melaksanakan layanan lewat TAT (Tim Asesmen Terpadu) kepada 167 orang, yang melibatkan tim kesehatan dan tim hukum dari instansi terkait. Seperti penyidik BNN, penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan tim rehabilitasi medis.
Ditambahkan Robinson, pihaknya juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari tindak pidana asalnya, yakni narkotika.
"Kita menyidik 2 orang, 1 orang sudah P-21, 1 lagi masih on proses. TPPU itu kita juga harus lihat aset-asetnya, biasanya aset tidak di sini," sebut Robinson.***
Berita Terkait :
- Irjen Agung Doakan Polda Riau Makin Jaya0
- Fuja Kesuma Yube Ingin Kembangkan Bisnis Digital di Riau0
- Penasehat Hukum KPA Gubernur Riau Polisikan Larshen Yunus dan RiauAndalas.com0
- IRT Ngaku Korban Perkosaan Pernah Bersumpah di Kuburan0
- KPK Sebut Andi Putra Pernah Berusaha Melarikan Diri0
_Black11.png)









