Terkait Moratorium Pilkades 2023, Sekda Kampar Kunker ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa

Publisher Ocuhasbi Daerah
15 Sep 2022, 21:41:12 WIB
Terkait Moratorium Pilkades 2023, Sekda Kampar Kunker ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lukmansyah Badoe, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Yuricho Efril S.Stp, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman,dan serta Staf Lainnya.


JAKARTA,VokalOnline.Com-Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri M.Si laksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (14/9/2022).

Pemkab Kampar siap mendukung seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait moratorium terhadap pelaksanaan Pilkades serentak yang berakhir masa tugas tahun 2023. 

Pada kesempatan tersebut Sekda Kampar meminta Kemendagri dapat mengeluarkan Regulasi dan juknis terkait Pilkades yang berakhir tahun 2023 karena ini berdekatan dengan pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif yang memiliki beberapa kemungkinan atau adanya peluang penyalahgunaan kondisi. 

Dalam bincang tersebut Kemendagri untuk menyiapkan pejabat Sementara dari unsur ASN yang rasional, yang berdomisili dan bertempat di desa setempat. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lukmansyah Badoe, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Yuricho Efril S.Stp, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman,dan serta Staf Lainnya. 

Tujuan Sekda Kampar lakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI membahas atau bersosialisasi terkait Moratorium Pilkades serentak 2023 

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri M.Si menyampaikan Ada 88 Desa di 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023. 

Terkait hal tersebut Sekda Kampar memohon petunjuk terhadap moratorium dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades serentak.

"Apapun dari hasil putusan dari Dirjen Bina Pemerintah Desa, semoga hasil keputusan dari dirjen Bina Pemerintahan Desa bisa memberikan hasil yang terbaik bagi Daerah Kabupaten Kampar" ungkap Yusri 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr.Yusharto Huntoyungo M.Pd  menyampaikan alasan dilaksanakan moratorium Pilkades serentak, karena ada potensi Pilkades menjadi alat kepentingan yang berdampak pada kondisi stabilitas keamanan daerah. 

"Dan kami akan mempelajari dan akan memberikan solusinya, agar Pemerintahan Daerah dalam menyelenggarakan Pilkades Serentak 2023 bisa berjalan dengan lancar" ujar Yusharto 

Beliau juga menyampaikan apabila terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan maka dapat bersurat secara resmi yang ditujukan langsung kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa.tuturnya.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment