- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
Terlalu, Penghulu Berlagak dan Main Pecat, dilaporkan Ke PPDI Riau

Rohil, VokalOnline.Com - Masyarakat masih ingat akan himbauan Bupati Rohil saat melantik Penghulu ini beberapa waktu lalu.
Bupati Rohil meminta Penghulu untuk menjaga Kamtibmas di daerahnya agar kondusif menjelang pesta demokrasi Pilpres, 14 Februari 2023 mendatang.
Ternyata himbauan Bupati sebagai atasanya tisak di gubris ,lebih lagi malah nekat melanggar Permendagri Nomor : 67 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 5.
Oknum AS,Penghulu Harapan Makmur Selatan (HMS),setelah berkuasa di desa tak obahnya bagai Raja Absolut .
Perangkat desa mulai dari Sekdes,Kepala Dusun,Ketua RW,Ketua RT yang mengabdi 5 sampai 11 Tahun diberhentikan.
Sekdes HMS sebelumnya,Humala Alamsyah Sumatupang dicopot bersama Kepala Dusun,Ketua RW dan Ketua RT oleh sang " Raja " kecil baru bertaring ini.
Humala Alamsyah Simatupang dan Suhardianto (56) dan beberapa perangkat desa lainya tidak terima perlakuan sewenang-wenang AS oknum penghulu merasa Raja di kampungnya ini.
Kini kondisi setelah dipecatnya Sekdes bersama perangkat desa kini menimbulkan " Kegaduhan politik " di Harapan Makmur Selatan dan menjadi buah bibir masyarakat ada yang pro dan ada pula yang kontra.
Atas perbuatan Penghulu karena dinilai warganya baru saja berkuasa bagaikan sepeda tak berlampu alias seenaknya bagaikan Raja.
Sabtu (23/12/2023) informasi dirangkum sari berbagai sumber perangkat Desa di berhentikan ini telah mengadukan nasibnya kepada Pengurus PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) wadah mereka bernaung.
Pemecatan tampa dasar jelas ini sampai ke Pengurus PPDI Provinsi Riau.
Ketua PPDI Riau,Nina Sihaan menurut sumber layak dipercaya berjanji menindak lanjutinya dengan akan memediasi antara perangkat Desa yang diberhentikan drngan AS,Penghulu bertitel Sarjana Ekonomi ini.
Terlepas dari hak kekuasaan Penghulu di Desa tentunya tetap dapat mematuhi Undang-Undang,Peraturan Pemerintah,Permendagri dan aturan lainya dan tidak jadi Raja dengan kekuasaan absolutnya.
Kini Sekdes dan perangkat desa sedang menempuh jalur hukum karena Kadus,Ketua RT dipilih warga untuk jabatan tersebut lalu dipecat begitu saja.
Timbul pertanyaan bagaimana dengan himbauan Bupati Rohil yang telah diabaikan oknum Penghulu juga terhadap Permendagri semoga saja hal ini menjadi pelajaran bagi Penghulu lainya di Rohil di masa mendatang.
" Ojo domeh " saat berkuasa sudah banyak mantan penghulu di Rohil saat purna bakti tersandung kasus dan menjalani hukuman di penjara. (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









