Terlalu, Penghulu Berlagak dan Main Pecat, dilaporkan Ke PPDI Riau

Publisher Vol/fit Daerah
23 Des 2023, 21:51:09 WIB
Terlalu, Penghulu Berlagak dan Main Pecat, dilaporkan Ke PPDI Riau

Rohil, VokalOnline.Com - Masyarakat masih ingat akan himbauan Bupati Rohil saat melantik Penghulu ini beberapa waktu lalu.

Bupati Rohil meminta Penghulu untuk menjaga Kamtibmas di daerahnya agar kondusif menjelang pesta demokrasi Pilpres, 14 Februari 2023 mendatang.

Ternyata himbauan Bupati sebagai atasanya tisak di gubris ,lebih lagi malah nekat melanggar Permendagri Nomor : 67 Tahun 2007  Pasal 1 ayat 5.

Oknum AS,Penghulu Harapan Makmur Selatan (HMS),setelah berkuasa di desa tak obahnya bagai Raja Absolut  .

Perangkat desa mulai dari Sekdes,Kepala Dusun,Ketua RW,Ketua RT yang mengabdi 5 sampai 11 Tahun diberhentikan.

Sekdes HMS sebelumnya,Humala Alamsyah Sumatupang dicopot bersama Kepala Dusun,Ketua RW dan Ketua RT oleh sang " Raja " kecil baru bertaring ini.

Humala Alamsyah Simatupang dan Suhardianto (56) dan beberapa perangkat desa lainya tidak terima perlakuan sewenang-wenang  AS oknum penghulu merasa Raja di kampungnya ini.

Kini kondisi setelah dipecatnya Sekdes bersama perangkat desa kini menimbulkan " Kegaduhan politik " di  Harapan Makmur Selatan dan menjadi buah bibir masyarakat ada yang pro dan ada pula yang kontra.

Atas perbuatan Penghulu karena dinilai warganya baru saja berkuasa bagaikan sepeda tak berlampu alias seenaknya bagaikan Raja.

Sabtu (23/12/2023) informasi dirangkum sari berbagai sumber perangkat Desa di berhentikan ini telah mengadukan nasibnya kepada Pengurus PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) wadah mereka bernaung.

Pemecatan tampa dasar jelas ini sampai ke Pengurus  PPDI Provinsi Riau.

Ketua PPDI Riau,Nina Sihaan menurut sumber layak dipercaya berjanji menindak lanjutinya dengan akan memediasi antara perangkat Desa yang diberhentikan drngan AS,Penghulu bertitel Sarjana Ekonomi ini.

Terlepas dari hak kekuasaan Penghulu di Desa tentunya tetap dapat mematuhi Undang-Undang,Peraturan Pemerintah,Permendagri dan aturan lainya dan tidak jadi Raja dengan kekuasaan absolutnya.

Kini Sekdes dan perangkat desa sedang menempuh jalur hukum karena Kadus,Ketua RT  dipilih warga untuk jabatan tersebut lalu dipecat begitu saja.

Timbul pertanyaan bagaimana dengan himbauan Bupati Rohil yang telah diabaikan oknum Penghulu juga terhadap Permendagri semoga saja hal ini menjadi pelajaran bagi Penghulu lainya di Rohil di masa mendatang.

" Ojo domeh " saat berkuasa sudah banyak mantan penghulu di Rohil saat purna bakti tersandung kasus dan menjalani hukuman di penjara. (Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment