- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Tiga Lelaki Pencuri Kabel Ditangkap Polres Rohil,Ini Kronologinya

Ujung Tanjung, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Ktiminal Polres Rokan Hilir membekuk tiga orang lelaki pencurian Kabel Reda milik PT.PHR ( Pertamina Hulu Rokan).
PFS (52),LM (51) dan AS (40) ketiga pencuri ini menjarah aset PT.PHR di lokasi SO Balam 385 Bangko Bakti Kecanatan Bangko Pusako Rohil.
Ternyata PFS (52),LN (51) dan AD (40) merupakan karyawan PT. Rifansi Dwi Putra dan berdomisili di KM 08 Kulim Pematang Obo Kecamatam Bathin Solapan Bengkalis .
Sedangkan tersangka AS (40) merupakab warga KM 16 Balam Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil.
Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang bukti Kabel Reda sepanjang 20 Meter.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan melalui Kasi Humas Polres AKP Juliandi SH,Kamis (17/2/2022) menjelaskan penangkapan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini setelah menerima laporan security PT.PHR,Kamis (16/2/2022) pagi.
Security melaporkan kehilamgan kabel Reda dari swicht Box ke Well Head karena di potong OTK sepanjang 20 meter di lokasi SO Balam # 385.
"Pelapor nengetahui ketika Patroli Rutin,Rabu (15/2/2022) sekira Jam 20.00 wib lalu dan menyisir lokasi pencurian kabel tersebut, " Ujar Kapolres Rohil.
"Kejadian ini nenyebabkan PT. PHR ( Pertamina Hulu Rokan ) mengalami kerugian 20 Juta Rupiah dan melapor ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut, " Sebut AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik.
Untuk mengungkap kasud pencurian aset PHR ini,Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan tim melakukan penyelidikan.
Tim Reskrim mengembangkan kadus ini dan tepatnya di rumah tersangka AS di Balam KM 16 ditemukan tumpukan kabel Reda sudah di kuliti.
Dihadapan polisi tersangka AS mengakui kabel tersebut di ambil dari TKP, Selasa (8/2/2020) dan menjelaskan mengambil kabel reda bersama 2 temannya seprofesinya sehingga jetiganya berhasil diciduk Polisi. (Yan)
Berita Terkait :
- Jaksa Pastikan Berkoordinasi dengan Penyidik KPK0
- Investasi di Riau Paling Besar di Sumatra, Bahkan Kalahkan Jawa Tengah0
- Camat Rambah Intruksikan Kades harus mampu terapkan Prokes di Masyarakatnya0
- Sampel Syamsuar Dikirim ke Jakarta, Masuk Kategori Probable Omicron0
- Gubernur Syamsuar: Seperti Tidak Kena Covid-19 Saja0
_Black11.png)









