Tiga Lelaki Pencuri Kabel Ditangkap Polres Rohil,Ini Kronologinya

Publisher Vol/fit Daerah
17 Feb 2022, 20:46:19 WIB
Tiga Lelaki Pencuri Kabel Ditangkap Polres Rohil,Ini Kronologinya

Ujung Tanjung, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Ktiminal  Polres Rokan Hilir membekuk tiga orang lelaki pencurian Kabel Reda milik PT.PHR ( Pertamina Hulu Rokan).

PFS (52),LM (51) dan AS (40) ketiga pencuri ini menjarah aset PT.PHR di lokasi  SO Balam 385 Bangko Bakti Kecanatan Bangko Pusako Rohil.

Ternyata PFS (52),LN (51) dan AD (40) merupakan karyawan PT. Rifansi Dwi Putra dan berdomisili di KM 08  Kulim Pematang Obo Kecamatam Bathin Solapan Bengkalis . 

Sedangkan tersangka AS (40) merupakab warga KM 16 Balam  Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil.

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang bukti  Kabel Reda sepanjang 20 Meter.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan melalui Kasi Humas Polres AKP Juliandi SH,Kamis (17/2/2022)  menjelaskan penangkapan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini setelah menerima laporan  security PT.PHR,Kamis (16/2/2022) pagi.

Security melaporkan kehilamgan  kabel Reda dari swicht Box ke Well Head karena  di potong OTK sepanjang 20 meter di lokasi SO Balam # 385.

"Pelapor nengetahui ketika  Patroli Rutin,Rabu (15/2/2022)  sekira Jam 20.00 wib lalu dan menyisir lokasi pencurian kabel tersebut, " Ujar Kapolres Rohil.

"Kejadian ini nenyebabkan  PT. PHR ( Pertamina Hulu Rokan ) mengalami kerugian 20 Juta Rupiah  dan melapor  ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut, " Sebut AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik.

Untuk mengungkap kasud pencurian aset PHR ini,Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan tim melakukan penyelidikan. 

Tim Reskrim mengembangkan kadus ini dan tepatnya di rumah tersangka AS  di Balam KM 16 ditemukan tumpukan kabel Reda sudah di kuliti. 

Dihadapan polisi tersangka AS mengakui kabel tersebut di ambil dari TKP, Selasa (8/2/2020) dan menjelaskan  mengambil kabel reda  bersama 2  temannya seprofesinya sehingga jetiganya berhasil diciduk Polisi. (Yan)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment