- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Tiga Pembobol Ruko di Kubu Ditangkap Di Dumai

Rohil, VokalOnline.Com - Nah ini dia tiga pelaku pencurian,AS alias A ( 39) warga Labuhan Tangga Kecil, SA alias P (26 ) warga Parit Karto Sungai Segajah Kubu dan TT Alias M(21) warga Simpang Simah Rantau Panjang Kiri Hilir Kubu Babussalam Rokan Hilir,usai mencuri melarikan diri ke Dumai.
Usai membobol toko di Kubu,kini menjadi penghuni sel tahanan polisi setrlah di boyong dari Dumai. Ketiganya di ciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kubu di Jalan Sukajadi Dumai Barat,Senin (9/10/2023) Pukul 19.00 WIB kemaren.
Tiga pria pengangguran ini mencuri diruko milik Rio Andrian (24) dan mengambil barang dagangan Korban terletak di Jalan Lintas PU SK 3 Teluk Piyai Kubu Kamis (5/10/2023) Pukul 03.48 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil,Aipda Dewy Satria,Kamis (12/10/2023) menjelaskan.
penangkapan pelaku pencurian wilayah hukum Polsek Kubu dalam.pelarianya di Dumai.
" Diantaranya yang raib dogondol ketiga pencuri ini berupa 2 kotak besar 160 slop rokok Bull, 50 slop rokok Malboro Hitam, 40 slop rokok Sampoerna, dan Uang tunai 20 juta rupiah, " Terang Aipda Dewy Satria.
Pencurisn ini terungkap saat pelapor dan penyidik kepolisisn mengecek rekaman CCTV di Ruko tersebut .
" Pada rekaman kamera CCTV yang ada di Ruko tersebut terlihat 2 OTK masuk ruko dengan cara membongkar pintu depan dan mengambil barang dagangan dan uang tunai didalam ruko tersebut, " Jelas Kasubsi Pebmas Polres Rohil ini.
Atas kejadian ini pelapor engalami kerugian 86 juta lebih dan mendapat informasi pelalu berada Dumai dan berhasil mengamankan AS alias A,SA alias P dan TT alias M dan kini telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya turut diamankan 1 Buah Linggis, 1 Buah Egrek, 1 Buah Gembok, 1 Batang Besi Putih, 1 Unit Hp Merk OPPO A57 Warna Hitam, 2 Unit Hp Oppo A17 Warna Biru, Uang Tunai Rp.89.000-, 104 Slop Rokok Merk Bull , 11 Slop Rokok Malboro Hitam
Dan 1 Unit Mobil Calya BM 1290 PS Warna Coklat Metalik. Untuk tes urine tersangka hasilnya negatif. Dan untuk tuduhan pelanggaran disankakan dengan Pasal 363 KUHPidana,. (Hy)**
Berita Terkait :
- Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kegiatan Media Gathering Pusat Penerangan Hukum0
- Akan Adakan Muswil I Februari 2024 Mendatang, KKTMS Provinsi Riau Gelar Pertemuan0
- Gubri Syamsuar Serahkan Langsung Beasiswa untuk Mahasiswa Riau di IPB0
- Polres Meranti Ikuti Dialog Publik Pilpres dan Pemilu Damai 2024 oleh Divhumas Mabes Polri0
- Mesin PLN Sering Rusak di Rangsang Tanjung Samak Sekiranya Gelap Gulita0
_Black11.png)









