Tiga Pembobol Ruko di Kubu Ditangkap Di Dumai

Publisher Vol/fit Hukum
12 Okt 2023, 19:51:56 WIB
Tiga Pembobol Ruko di Kubu Ditangkap Di Dumai

Rohil, VokalOnline.Com - Nah ini dia tiga pelaku pencurian,AS alias A ( 39) warga Labuhan Tangga Kecil, SA alias P (26 ) warga Parit Karto Sungai Segajah Kubu dan TT Alias M(21) warga Simpang Simah Rantau Panjang Kiri Hilir  Kubu Babussalam  Rokan Hilir,usai mencuri melarikan diri ke Dumai.

Usai membobol toko di Kubu,kini menjadi penghuni sel tahanan polisi setrlah di boyong dari Dumai. Ketiganya di ciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kubu  di Jalan Sukajadi Dumai Barat,Senin (9/10/2023) Pukul  19.00 WIB kemaren.

Tiga pria pengangguran  ini mencuri diruko milik Rio Andrian (24) dan mengambil  barang dagangan Korban terletak di Jalan Lintas PU SK 3  Teluk Piyai Kubu  Kamis (5/10/2023) Pukul 03.48 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil,Aipda Dewy Satria,Kamis (12/10/2023) menjelaskan.

penangkapan pelaku pencurian wilayah hukum  Polsek Kubu dalam.pelarianya di Dumai.

" Diantaranya yang raib dogondol ketiga pencuri ini berupa 2 kotak besar 160 slop rokok Bull, 50 slop rokok Malboro Hitam, 40 slop rokok Sampoerna, dan Uang tunai  20 juta rupiah, " Terang Aipda Dewy Satria.

Pencurisn ini terungkap saat  pelapor dan penyidik kepolisisn mengecek  rekaman CCTV  di Ruko tersebut .

" Pada rekaman kamera CCTV yang ada di Ruko tersebut terlihat 2  OTK masuk ruko  dengan cara membongkar pintu depan dan mengambil barang dagangan dan uang tunai didalam ruko tersebut, " Jelas Kasubsi Pebmas Polres Rohil ini.

Atas kejadian ini pelapor  engalami kerugian  86 juta lebih dan mendapat informasi pelalu berada  Dumai dan berhasil mengamankan  AS alias A,SA alias P dan TT alias M dan kini telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Selanjutnya turut diamankan  1 Buah Linggis, 1 Buah Egrek, 1 Buah Gembok, 1 Batang Besi Putih, 1 Unit Hp Merk OPPO A57 Warna Hitam, 2 Unit Hp Oppo A17 Warna Biru, Uang Tunai Rp.89.000-,  104 Slop Rokok Merk Bull , 11 Slop Rokok Malboro Hitam 

Dan 1 Unit Mobil Calya BM 1290 PS Warna Coklat Metalik. Untuk tes urine tersangka hasilnya negatif. Dan untuk tuduhan pelanggaran disankakan dengan Pasal 363 KUHPidana,. (Hy)**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment