- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Tiga Pengangguran Curi Pipa Besi Filing Rig PT PHR

Rohil, VokalOnline.com - Karena mencuri pipa besi filing Rig milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Tiga pengangguran ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir.
Satu hari tiga pelaku merupakan Resedivis, mereka adalah ZI alias P ( 30 ) warga Balam KM 03, SJ (34) menyandang status resedivis warga KM 03 Balam Bangko Jaya Rohil dan AP alias AI (36) warga KM 03 Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Ketiganya tertangkap tangan usai pencurian aset perusahaan nasional tersebut sebagaimana dilaporkan M. Akbar (37) Security Perusahaan tersebut.
Aksi pencurian terjadi di Lokasi Bangko 348, 378, 383 dan 265 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (3/6/ 2022) Jam 02.35 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Minggu (5/6/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curat) oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir.
"Tim opsnal melakukan Patroli malam bersama, diketahui pipa besi Filing Rig di Lokasi Bangko telah hilang, kemudian dilakukan penyisiran disekitar lokasi, terlihat ada 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dengan Nomor plat BM 6590 WT Bewarna Putih Hitam mencurigakan, maka langsung diberhentikan," sebut AKP Juliandi SH.
" Terlihat tiga pria berada di sepeda motor membawa satu tas ransel biru dongker yang berisikan alat-alat diantaranya 1 palu besar, 1 martil, 1 pahat hitam, dan 1 pahat bewarna orange, lalu dicegat , " ujar Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
AKP Juluandi SH menambahkan usai diinterogasi ke 3 orang tersebut mengaku baru melakukan pencurian pipa besi filing rig di Lokasi Bangko 348, 378, 383 dan 265.
" Selanjutnya pelaku dibawa ke tempat kejadian perkara untuk melihat pipa besi filing rig yang telah dipisahkan menggunakan pahat besi. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik selanjutnya," ungkap Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini. **Fira
Berita Terkait :
- Hujatan Kepada Gubri Saat Demo di Kejati, Perbuatan Pidana0
- Haji Isam Kebal Hukum? Ahmad : KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch0
- Polres Indramayu Tangkap Pembakar 4 Traktor Akibat Sakit Hati0
- TNI AL Musnahkan 179 Kilogram Kokain Senilai Rp1,25 Triliun0
- TNI AL Musnahkan 179 Kilogram Kokain Senilai Rp1,25 Triliun0
_Black11.png)









