- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Tiga Perambah Hutan Diciduk, Cukong Dan Makelar Kapan Menyusulnya

Ujung Tanjung, VokalOnline.Com - Warning buat mafia tanah !, Jika tak mau berurusan dengan Polres Rokan Hilir, maka berhentikan merambah hutan dan menggarap hutan negara.
Ini dia, Polres Rohil berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran hutan dan lahan dari tiga lokasi berbeda di tiga Kecamatan dalam waktu satu hari kemaren.
Pelaku ditangkap ini adalah DN (40) warga Sungai Berombang Panai Hilir Labuhan Batu -Sumut, BI alias BB (39) warga Desa Besar I Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai Sumut dan S (49) warga Tanjung Lumba-Lumba Teluk Merbau Kubu, Rohil.
Kapolres Rohul, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH, Selasa (8/8/2023) mengatakan pelaku yang ditangkap ini karena melakukan pembakaran lahan dan hutan.
" Pelaku ditangkap ditiga lokasi berbeda, dua warga Sumut, satu warga Rohil " Ucap AKP Juliandi SH.
" Mereka diamankan dari tiga Kecamatan berbeda, Pertan dari Sekeladi Hulu Kecamatan Tanah Putih, kedua, Teluk Merbau Kubu dan Sukajadi Kepenghuluan Pasir limau Kapas, " Terang Kasi Humas Polres Rohil ini.
Disebutkan Kasi Humas Polres Rohil ini, Satuan Reskrim Polres Rohil mengamankan pelaku dibarak atau pondok tempat pelaku tinggal.
" Membakar lahan lebih kurang setengah Hektare terpantau dari titik Hot Spot aplikasi dasboard Lancang Kuning Kamis (3/8/ 2023) Jam 13.00 WIB, kemaren," Sebut AKP Juliandi SH.
Selanjutnya AKP Juliandi SH menambahkan, pelaku kedua S (49) ini diamankan, Jum'at (4/8/2023) Ja. 17.00 WIB saat personil Satreskrim di Kecamatan Kubu.
Dari hasil pemeriksaan, S mengaku membuka lahan dan menyemprotkan racun rumput dan ditumpukan itu lalu dibakar.
" Untuk kasus ketiga, dari Polsek Panipahan,peakunya, DN, pada Kamis (3/8/ 2023) di Dusun Sukajadi Pasir limau Kapas atas pembakaran lahan sekitar 10 Hektare, " Ucap Perwira Pertama ini kepada awak media.
Hal ini berkat hasil pantauan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada titik koordinat '2.3045 N 100.3346 E oleh Personil Polsek Panipahan saat melihat titik kebakaran dan turun memadamkan titik api dilokasi tersebut.
Telah diamankannya tiga pelaku, dimana diantaranya merupakan warga Sumut,mendapat reaksi dari warga setempat, karena du yakini majikan atau pemilik lahan yang dibakar tersebut merupakan warga pendatang.
" Harapan jami, tangkap si pengubah, atau yang menyuruh membakar, hentikan pembakaran lahan, termasuk sikap cukong atau mafia lahan, bayangkan mereka orang luar, memiliki lahan hutan berhektar-hektar di Rohil ini, " Pinta warga kesal dengan rawanya karhutla di kampung mereka. (Hy)**
Berita Terkait :
- 32 Tim Dari 19 SSB Pastikan Menjadi Kontestan Kompetisi UNILIGA 20230
- Takkan Melayu Hilang dibumi. Bumi Bertuah Negeri Beradat 0
- Police Go To School, Polwan Polres Meranti Edukasi Siswa Soal Bijak Bermedia Sosial0
- Plt Bupati Asmar Lepas Kontingen Raimuna Nasional ke Cibubur0
- Apel Bulanan Rutin Polisi RW, Wakapolres : Jadikan Tugas ini Panggilan Jiwa Membantu Masyarakat0
_Black11.png)









