- Dr. Hadiman, Jaksa Teladan dan Berintegritas Jabat Kasubdit JAM Pidum
- Apresiasi Polres Bukittingi Satreskrim, Periksa Saksi Pelapor Perampasan dan Penipuan Kendaraan
- HUMAS KEJATI MALUKU IKUTI WORKSHOP JURNALISTIK BERSAMA MEDIA NASIONAL DI JAKARTA
- Kapolsek Bukit Raya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Pilkada Serentak 2024
- Afrizal Sintong Ajak Masyarakat Rohil Pilih Syamsuar di Pilgubri
- Siapkan Generasi Emas, Melalui Lomba Balita Sehat 2024
- Hadir Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Ini Pesan Alfedri
- Penuh Haru, Saat Ratmina Terima Kursi Roda dari Wakil Bupati Siak
- Kapolsek Rangsang Barat Imbau Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
- Asmar-Muzamil Berziarah ke Makam Raja Fisabilillah di Pulau Penyengat
Tokoh Pers Riau Ingatkan Wartawan Jangan Terjebak Trial By Press
H Dheni Kurnia
PEKANBARU (VOKALONLINE)- Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia mengingatkan wartawan dan media untuk tidak terjebak pola pemberitaan sepihak dan tidak berimbang. Pemberitaan tanpa konfirmasi selain sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu, juga akan menjerumuskan wartawan maupun media pada tindakan "trial by press", penghakiman oleh media.
Penegasan itu disampaikan Dheni Kurnia menyikapi kecenderungan sejumlah media akhir-akhir ini yang makin terbiasa dengan pola pemberitaan sepihak, tanpa konfirmasi dan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan narasumbernya.
"Sebagai orang pers kita harus jujur, harus berani menegakkan kebenaran. Tapi patuhi kode etik jurnalistik yang mesti mengedepankan azas keberimbangan, tidak menghakimi dan mesti ada konfirmasi terhadap sebuah informasi," tegas Dheni Kurnia yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Senin (22/2/2021) kepada media di Pekanbaru.
Menurut Dheni, dia sangat prihatin dengan banyaknya laporan dari berbagai pihak yang mengeluhkan kecenderungan media dan wartawan yang tidak melakukan konfirmasi terhadap informasi yang didapat dari narasumber, baik perorangan maupun suatu lembaga. "Kalau ada rilis jangan dimuat mentah-mentah. Itu baru sepihak dan mesti ada konfirmasi dengan pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam berita tersebut," kata Dheni.
Dheni menjelaskan, beberapa hari lalu, dia mendapat keluhan dari Gubernur Riau Syamsuar tentang persoalan Karhutla yang terjadi di Riau. Keputusan Pemprov Riau untuk menetapkan status siaga darurat karhutla justru direspon negatif oleh salah satu LSM lingkungan yang menilai hanya menghambur-hamburkan uang. Padahal, kata Gubri seperti dikutip Dheni, penetapan status tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan untuk kepentingan Riau, baik kesehatan masyarakat maupun hutan dan lahan di Provinsi Riau.
"Menurut saya, sudah pas bila sebuah LSM yang concern terhadap lingkungan menyampaikan pandangannya. Tetapi tentu juga mesti digali dan dikonfirmasi kepada Pemprov Riau atau Gubernur langsung apa dasar penetapan status karhutla itu dan juga soal anggapan menghambur-hamburkan anggaran. Jadi ketika beritanya disiarkan sudah berimbang, tidak sepihak dan terkesan memvonis," papar wartawan senior Riau tersebut.
Dheni justru mengkhawatirkan, pemberitaan sepihak dan memvonis itu akan berbuntut somasi karena tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. "Kalau sudah begitu, jatuhnya ya trial by press. Pihak yang merasa dirugikan karena tidak adanya konfirmasi dan keberimbangan tentu akan menggunakan hak-haknya. Bisa somasi atau mengadukannya kepada Dewan Pers. Ini kan tidak baik. Citra wartawan dan media bisa rusak," kata Dheni mengingatkan.
Apalagi bila kemudian ternyata berita yang disiarkan itu pesanan. "Orang-orang yang menyuruh membuat berita itu pasti akan lepas tanggung jawab dan tidak terkait. Sementara media dan wartawan tidak akan bisa lepas, mesti mempertanggungjawabkannya," ujar Dheni. (**)
Berita Terkait :
- Manajemen Poskota Silaturahmi dengan Gubri0
- Syafaruddin Poti, SH, Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Riau0
- Gubri Beri Apresiasi0
- Apel Kesiapan Jelang Imlek, Ditlantas Cek Kendaraan PJR0
- 2021, One Billion Rising Kembali Menggebrak0