- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Transaksi Shabu di Jembatan Pulau Rambai, 2 Orang di Bekuk Satresnarkoba Polres Kampar

Ini lah Dua Pelaku adalah AL (27) warga Dusun II Pasar Selatan, Desa Kampar, Kecamatan Kampa dan EL (27) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
KAMPA,VokalOnline.Com-Dua orang pelaku Narkoba jenis
shabu-shabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kampar, Senin (9/1/2023)
sekira pukul 15.30 WIB. dipinggir jembatan, tepanya di Dusun IV Kampung Sawah,
Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa.
Pelaku adalah AL (27) warga Dusun II Pasar Selatan,
Desa Kampar, Kecamatan Kampa dan EL (27) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten
Pelalawan.
Barang bukti yang diamankan yaitu 3 paket diduga
narkotika jenis sabu, (Bruto 0.75 Gram), Handphone Merk Infinix warna hitam, seball
plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, dompet kecil warna biru
dan Sepeda Motor roda dua merk Honda Beat Stret warna lilver BM 1995 ZAH.
Awal kejadian ini saat satresnarkoba Polres Kampar
mendapat laporan bahwa ada pelaku Narkoba yang meresahkan warga Desa Kampar,
Kecamatan Kampa.
Selanjutnya Senin (9/1/23) sekira pukul 15.30 WIB Tim
Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku dan langsung
mengamankan kedua pelaku AL dan El di pinggir jembatan Dusun IV Kampung Sawah,
Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa.
Setelah itu, terhadap pelaku dilakukan penggeledahan
yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan 3 (tiga) paket
Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan
kedalam dompet kecil warna biru yang sedang dipegang oleh pelaku EL. Dari
pengakuan EL, ia mengakui mendapatakan barang tersebut dari pelaku AL.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa keduanya langsung di amankan di Mapolres.
"Selain pelaku, barang bukti juga kita amankan. Kini keduanya sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut"tegasnya.***vol3.
Berita Terkait :
- Ini Kata Ketua PAC PP Bangkinang Kota, Kinerja PJ Bupati Kampar Sangat di Rasakan Masyarakat Kampar 0
- Berakhir Pekan Sekda Kuansing, Hadiri Ma,awuo Lubuk Larangan Sembat Desa Kampar0
- Ma,awuo Lubuk Larangan Sembat, Pj Bupati Lepas Ikan Doorprize 0
- ESI Kampar Gelar 2 tournament PUBG Mobile dan Mobile Legends, di Ikuti 240 atlet0
- Presiden RI Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Ini Harapannya 0
_Black11.png)









