- 22 Keluarga Penerima Manfaat Terima BLT di Desa Bongkal Malang
- Cooling System, Jaga Persatuan Persaudaraan dan Kedamaian Pasca Pilkada
- KEJATI SUMSEL DAN KEJARI PALEMBANG MENERIMA PENGHARGAAN DARI KPK
- MEMPERINGATI HAKORDIA : KAJATI AGOES SP MINTA PERBAIKAN TATA KELOLA ORGANISASI DALAM DISKUSI PANEL
- KAJATI MALUKU AGOES SP PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2024
- Di Lepas Wabup Husni Etape III City Race Tour De Siak Punya Tantangan Tersendiri Bagi Para Rider
- Wakil Ketua DPRD, Kapolres Rohil Temui Warga Pasca Pilkada Damai 2024
- Penghargaan Jurnalistik Adinenegoro 2024 Kebanggan Wartawan Indonesia, Dorong Karya Berkualitas
- Sukses Digelar Wabup Husni Resmi Tutup Tour de Siak 2024
- Muhammad Izzat Hilmi Halil Dari Malaysia Pro Cycling Juarai Etape III Tour De Siak 2024
Waduh, Ada Romusa dan Kerja Rodi di PT Alam Sari Lestari Yang Pailit Inhu
Disuruh Kerja Tapi Tidak Diupah
Warga Desa Pulau Jumat sedang menyusuri perkebunan masyarakat meninggalkan lokasi kebun PT Alam Sari Lestari
Inhu, VokalOnline.Com - Jika Romusa dan Kerja Rodi bentuk kerja paksa yang diterapkan di Indonesia pada masa penjajahan, kali ini terjadi kembali seperti Romusa dan Kerja Rodi dilakukan di perkebunan PT Alam Sari Lestari (yang pailit) di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau. Namun, belum belum sempat mendapatkan intimidasi
Informasi kerja Romusa dan Kerja Rodi diketahui Senin (11/11/2024) di perkebunan PT Alam Sari Lestari lokasi Kebun Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, setelah empat orang buruh kebun meninggalkan lokasi kerja akibat tidak mendapatkan gaji serta pinjaman kerja, setelah satu bulan kerja.
Dari empat orang pekerja kebun kelapa sawit PT Alam Sari Lestari yang tidak digaji dan meninggalkan lokasi kebun diketahui bernama Hendri Sanjaya, Ilham, Muhammad Surya dan Anton. Masing masing pekerja tersebut berasal dari Desa Pulau Jumat Kecamatan Kuala Cenaku.
"Saya sudah satu bulan kerja, jangankan dapat gaji, pinjamanpun kami tak diberikan. Karena terlanjur kerja, maka kami tetap pertahankan agar dapat gaji, namun kami sudah tidak sanggup lagi, maka kami keluar," ujar Muhammad Surya ketika perkebunan PT Alam Sari Lestari berjalan menyusuri perkebunan warga belasan kilo meter bertemu dengan wartawan.
Sedangkan Hendri Sanjaya bersama rekanya Ilham dan Anton mengaku baru lima belas hari kerja, mengaku tidak kuat melakukan kegiatan pruning kebun kelapa sawit PT Alam Sari Lestari karena tidak mendapatkan upah sesuai dijanjikan dan harus berjalan belasan kilo meter meninggalkan lokasi PT Alam Sari Lestari menuju Desa Pulau Jumat tempat asalnya.
"Untuk makan pun kami harus ke pondok orang lain, tidak sesuai janji. Janjinya ada pinjaman untuk tinggal dirumah, saat minta gaji kami dijanjikan aja," jelasnya.
Beredar kabar, kalau PT Alam Sari Lestari sudah pailit dan dibeli oleh Dedi Handoko pengusaha hiburan malam di kota Pekanbaru, pembelian kebun PT Alam Sari Lestari oleh Dedi Handoko dilakukan dengan cara memenangkan lelang, namun belum ada keterangan Dedi Handoko terkait pembelian PT Alam Sari Lestari olehnya menggunakan badan hukum PT Sinar Belilas Perkasa.
Dedi Handoko juga belum berhasil dikonfirmasi wartawan, terkait informasi kebenaran atas pembelian PT Alam Sari Lestari di Inhu. Dihubungi via telpon juga tidak aktif.
"Intinya kami ni ya gaji kami dikeluarkan sesuai hasil kerja kami. Kami tidak mau lagi kerja di PT Alam Sari Lestari," ujar pekerja kebun yang meninggalkan lokasi kebun PT Alam Sari Lestari seraya mengatakan tidak mengetahui siapa bos PT Alam Sari Lestari yang Pailit tersebut.
Pekerjaan yang dikerjakan sesuai janji tersebut, nilai upah Rp4500 satu batang pohon kelapa sawit yang di pruning dan Rp260 ribu untuk upah nebas belukar didalam kebun PT Alam Sari Lestari. "Nebasnya sangat susah bang, kayu dan rumputnya dua kali lipat melebih tinggi badan saya," kata Muhammad Surya berkisah.
Sebagai informasi, kerja Rodi adalah kerja paksa yang dilakukan pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, khususnya pada era tanam paksa sekitar tahun. 1830-1870. Saat itu Rakyat Indonesia dipaksa bekerja tanpa bayaran dalam proyek-proyek pembangunan seperti irigasi, jalan, benteng, dan infrastruktur lainnya.
Kerja rodi banyak dilakukan di Pulau Jawa dan dianggap sebagai salah satu bentuk eksploitasi kolonial yang membebani rakyat Indonesia dimasa itu.
Sedangkan Romusa, adalah kerja paksa yang diterapkan oleh Jepang saat menduduki Indonesia sekitar tahun 1942-1945 selama Perang Dunia II. Dalam sistem Ronusa, Jepang memaksa rakyat Indonesia bekerja keras di proyek-proyek militer, baik di dalam negeri maupun di luar Indonesia, seperti membangun jalur kereta api dan pertahanan militer di beberapa negara Asia Tenggara.
Pekerja Romusa dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk, dan banyak yang mengalami penyiksaan atau meninggal karena kerja paksa. **Vol/Ram
Berita Terkait :
- Jeff Bezos Bayar Pajak Rp.79,8 Triliun0
- Ahli Hukum Nilai Polisi Ngaco Tetapkan 6 Laskar FPI Sebagai Tersangka0
- 6 Laskar FPI Menjadi Tersangka Usai Terlibat Baku Tembak di Tol Cikampek0
- Kronologi Geng Motor Bacok Polisi di Menteng0
- KPK Ungkap Proses Penangkapan Nurdin Abdullah0