Warning Untuk Pemain Penyalahgunaan BBM, Pintu Penjara Terbuka Lebar

Publisher Vol/fit Hukum
26 Jul 2023, 23:08:35 WIB
Warning Untuk Pemain Penyalahgunaan BBM, Pintu Penjara Terbuka Lebar

Ujung Tanjung, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir mengungkap kasus  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di lokasi Perumahan PT. Salim Ivomas Pondok 1 Kayangan,Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya.

BBM jenis Pertalite yang diamankan sebanyak lima drum yang dibawa dengan Suzuki Carry warna Silver Nomor Polisi, BM 8164 SF yang di kemudikan J Alias BS (30) warga Dusun Sumber Sari Balam KM 24  Balai Jaya, Rokan Hilir, Kamis (20/7/2023)  sekitar Jam 22.00 WIB  kemaren.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir,AKP Juliandi SH,Rabu (26/7/2923)  menjelaskan tentang penangkapan J alias BS (30)  atas dugaan penyalahgunaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut. 

" Kamis 20 Juli 2023 jqm 20.00 Wib warfa menginformasikan adanya kegiatan penjualan BBM bersubsidi di Perumahan PT. Salim Ivomas Pondok 1 Kayangan Kepenghuluan Balam, " Ucap Jukuandi SH.

" Berbekal info itu, Unit Opsnal  Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir mencek ke lapangan, menemukan Suzuki Carry Silver Nopol : BM 8164 SF yang dikendarai J Alias BS sedang parkir  membawa 5 Drum BBM henis Pertalite,lalu di introfasi, " Sebut Kasi Humas Polres Rohil ini 

Kasi Humas ini menyebutkan hasilnya J alias BS mengaku mengambil BBM jenus Pertalite  dari seorang supir mobil Pertamina PT. Elnusa yang sedang parkir di rumah makan Sopo Yono di KM 24 Balam, Kecamatan Balai Jaya.

Terungkap pula terduga mengaku  membeli tiap 1 geregen seharga 300.000 dan kembali menjual pertalite tersebut kepada masyarakat  seharga  350.000 perjerigen. 

Kini J alias BS  beserta barang bukti dianankan di  Polres Rokan Hilir lalu disangkakan nelanggar Pasal Pasal 55 dalam Oasal 40 Undang Undang RI Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor  : 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.pungkasnya.

Dengan ditangkapnya  J alias BS  pemain BBM bersubsidi,nasyarakat Rohil huga berhqrap agar gudang ilegal,penadah CPO  di sepanjang jalan lintas Riau-Sumut untuk dihentikan karena nerusak prekonomian dan industri, " Kalau kami.menyebutnya mafia BBM,CPO,sudah menjadi penandangan tak sedap,kita minta untuk dihentukan,ditangjao, " Harap warga ditemui terpisah. (Hy)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment