Breaking News
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Inggris Larang Warga ke Luar Negeri Karena Corona

bandara-dw
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Pemerintah menyusun rancangan undang-undang yang melarang penduduknya pergi ke luar negeri selama .Larangan bepergian itu adalah bagian dari sejumlah kebijakan pembatasan terkait pandemi virus corona yang diterbitkan pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson pada Senin (22/3).Serangkaian pembatasan itu bakal berlaku mulai 29 Maret mendatang."Tak seorang pun boleh, tanpa alasan yang masuk akal: meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke luar tujuan di luar Inggris Raya, atau melakukan perjalanan ke atau berada di, titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggris Raya," demikian bunyi UU tersebut seperti dikutip
Berita Terkait :
- Arab Saudi Kembali Menawarkan Usulan Gencatan Senjata Kepada Kemberontak Houthi 0
- 5 Orang Tewas dalam Ledakan di Kantor Desa China0
- Spanyol Naikkan Batas Usia Maksimum Penerima Vaksin AstraZeneca0
- AS Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran HAM0
- Pangeran William Anggap Harry Menghina Ratu Elizabeth0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









