- Pastikan Situasi Aman Kondusif, Lapas Tembilahan Laksanakan Razia Insidentil Blok Hunian
- Hendry Munief dan Kemenpar Gelar Bimtek Promosi Wisata di Rohil: Latih Gen Z Manfaatkan Media Sosial
- Pemilik Akun Sasa Rasa Mak Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan Meranti
- FORKI Riau Lepas 11 Karateka ke Kejurnas Bandung, Targetkan Medali dari 11 Kelas
- Wako Dumai Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Generasi Unggul
- Sikat Pengedar, Selamatkan Pelajar: Polsek Tempuling, Satu Informasi Warga Bisa Hancurkan Narkoba
- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
200 Peserta Ikuti Implementasi UU KIP
Digelar Komisi Informasi Riau dan Dihadiri Sekda Siak H Arfan Usman

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menyerahkan cendera mata kepada Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman
SELAMA dua hari, 7-8 April 2021, Komisi Informasi Provinsi Riau mengadakan diseminasi implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk masyarakat, aparatur Pemerintahan Desa dan PPID se-Kabupaten Siak.
Kegiatan yang dibuka Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, diwakili Sekdakab Siak H Arfan Usman SSos MPd, di ballroom Hotel Furaya Pekanbaru itu diikuti sekitar 200 peserta dari unsur penghulu (kepala desa), lurah, sekretaris dinas/OPD dan sekretaris camat.
Lima komisioner Komisi Informasi Riau hadir sebagai pemateri, terdiri dari Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, Komisoner Bidang ASE Alnofrizal, Komisioner Jhony Setiawan Mundung dan Hj Hasnah Gazali. Kegiatan diseminasi tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta.
Secara bergantian para narasumber dan pemateri menyampaikan tentang UU KIP, Sistem Layanan Informasi Publik (SLIP), SLIP Desa, penyelesaian sengketa informasi publik serta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Berikut galeri foto kegiatan diseminasi implementasi UU KIP yang diadakan Komisi Informasi Riau tersebut:

Para Komisioner KI dan pejabat Diskominfo Riau foto bersama dengan Sekda Siak Arfan Usman yang didampingi Kapolres dan unsur Forkopimda Riau dan Siak.

Para peserta desiminasi implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan memberikan sambutan ketika pembukaan kegiatan

Komisioner KI Riau Hasnah Gazali memaparkan materi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman memberikan sambutan dan membuka kegiatan desiminasi implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Komisioner KI Riau Jhony Setiawan Mundung menjawab pertanyaan peserta kegiatan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menjawab pertanyaan peserta tentang implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menjelaskan tentang "Implementasi SLIP Desa"

Para perserta foto bersama dengan para Komisioner KI Riau di penghujung kegiatan Implementasi UU
Berita Terkait :
- Mahasiswa Desak Kejati Riau Tetapkan Indra Gunawan Eet Tersangka0
- Rifai Layangkan Surat Hearing Kepada DPRD Dumai 0
- Cerita Tim 13, Tenaga Medis Yang Merawat Pasien Covid-19 Pertama di Riau 0
- Tiga Kompol di Polda Riau Dalam Jeratan Bahaya Narkoba0
- Diduga Libatkan Pengusaha SPBU, Polres Rohul Grebek Penimbunan BBM Subsidi0
_Black11.png)









