- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
25 Agustus 2022, Ini Enam Daerah Di Sumut Akan Berhentikan Siaran TV Analog

Medan, Vokalonline.Com - Diperkirakan mulai 25 Agustus 2022, ada terdapat 6 (Enam) daerah di Provinsi Sumatera Utara, akan dilakukan penghentian siaran TV analog sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Ucap PLT Kadiskominfo Sumut Kaiman Turnip kepada Wartawan, Minggu (5/6).
Menurut Mantan PJ Bupati Pakpak itu, Bahwa, Migrasi dari TV Analog ke TV Digital merupakan program pemerintah melalui kementerian Kominfo bekerjasama dengan stakeholder, makanya saat ini sangat kita dukung dan apresiasi Kemen Kominfo yang terus mensosialisasikan peralihan TV Analog tersebut. Makanya kita berharap masyarakat mendukung migrasi tersebut, ucapnya.
“Sebelumnya juga telah diberhentikan siaran TV Analog seperti di daerah Sumut, yakni, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah berencana melakukan migrasi dari TV analog ke digital mulai April 2022 . Ada beberapa alasan mengapa kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo. Berikut adalah beberapa alasan kenapa harus migrasi ke TV digital.
Rencana pemerintah untuk migrasi ke TV digital tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, (PM Kominfo 6/2021).
Rencananya program akan dilakukan dalam 3 tahap yakni April, Agustus, dan November 2022. Di tahap akhir diharapkan semua siaran televisi sudah beralih ke digital dan bisa dinikmati oleh masyarakat. **Fira
Berita Terkait :
- Kominfo Perbarui Daftar Televisi Yang Bisa Tangkap Siaran TV Digital, Cek Daftarnya di Sini0
- Migrasi Penyiaran Televisi, Ini Peta Jalan TV Digital0
- Begini Cara Mendapatkan SBT Gratis Dari Pemerintah0
- Agar Nonton Siaran TV Digital Makin Lancar, Ini 4 Alat Yang Harus Dimiliki0
- Sukseskan Peralihan TV Analog Ke TV Digital, Kemenkominfo Gandeng Kalangan Media0
_Black11.png)









