77 Tahun Indonesia Merdeka Dunia Pendidikan di Riau Masih Banyak Persoalan

Publisher Syafira Lacitra Amanda Riau
20 Agu 2022, 10:26:39 WIB
77 Tahun Indonesia Merdeka Dunia Pendidikan di Riau Masih Banyak Persoalan

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Tahun ini, Indonesia mengubah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77. Berbagai masalah khusus di Provinsi Riau masih dirasakan oleh masyarakat, terutama masalah pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati mengatakan, pada pembukaan UUD 1945

Alinea IV ada bunyi 'Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang membuktikan bangsa Indonesia dan seluruh tumpahan darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.'

"Makna dari semua itu adalah pemerintah memiliki tanggungan pendidikan terkait hak dasar rakyat untuk mendapatkan demi terwujudnya bangsa yang cerdas dan generasi emas Indonesia," kata Ade, Rabu (17/8/2022).

Lanjut, pendidikan dasar 12 tahun yang diamanatkan di dalam UU Nomor 14 thn 2003 tentang pemerintahan daerah, secara tegas diatur kewenangan masing-masing pemerintahan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Seperti Pendidikan Dasar (SD) dan SMP merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara Pendidikan Menengah (SMA dan SMK) merupakan tanggungan Pemerintah Provinsi 

"Pendidikan diamanatkan juga merupakan urusan wajib dari pemerintah. Dengan alokasi anggaran yang diberikan sebesar 20 persen dari APBD, pendidikan di Riau saat ini butuh pendulum atau daya dorong yang kuat agar pendidikan di Riau bisa menghasilkan siswa yang berkompeten minimal sesuai dengan kelulusannya," jelas Ade.

Ia memaparkan, hal pertama yang menjadi kendala saat ini adalah jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang masih menjabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), tidak memungkinkan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang terorganisir dan berkelanjutan.

Belum lagi ketika Riau dihadapkan pada ketidak seimbangan rasio jumlah sekolah dibandingkan jumlah siswa atau daya tampung. Sehingga hampir setiap awal tahun masuk sekolah masih menyisakan kericuhan dan kegaduhan.

"Kewajiban pemerintah tidak hanya dalam mempersiapkan ketersediaan sekolah atau ruang kelas saja. Lebih dari itu, Pemrov harus memastikan bahwa anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap bisa melanjutkan pendidikannya di sekolah swasta dengan dibantu oleh BOSDA yang mencukupi tentunya," jelasnya.

Sehingga, sambung Ade, urusan wajib pemerintah tersebut dapat terpenuhi. Artinya, perlu kerja sama konkret antara pemerintah dan swasta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, selain untuk menekan angka putus sekolah pada usia sekolah.

"Dalam hal alokasi anggaran, ke depan Pemprov harus lebih fokus pada pemenuhan akses pendidikan seperti pembangunan sekolah-sekolah baru dan penyediaan ketersediaan tenaga pendidik," jelasnya.

Strategi dan perencanaan anggaran harus dipastikan memiliki ukuran yang jelas dalam hal program dan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat. Contohnya, anggaran yang berasal dari DAK tidak lagi digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya oleh proyek.

Begitu juga anggaran yang bersumber dari APBD, harus dipastikan dapat menyentuh kebutuhan dasar yang perlukan seperti sarana prasarana, peningkatan kompetensi guru, dan pengembangan bakat dan minat siswa.

"Provinsi Riau dengan APBD hampir Rp10 triliun, dan 20 persennya dialokasikan untuk urusan wajib pendidikan idealnya mampu menghasilkan siswa yang memiliki daya saing dan bersaing dengan dunia kerja dan tantangan global ke depan," jelasnya. (***)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment