- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Adu Mulut Berujung Penusukan, M Ardiansyah Tewas Bersimbah Darah

Rohil - VokalOnline.Com - Akibat cek-cok mulut menyebabkan penusukan dengan pisau menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, terjadi di Kubu Rohil, Rabu (30/3/2022) sekitar Jam 23.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sudirman RT 003.RW 001 Rantau Panjang Kiri Kubu Babussalam Rohil. Pelakunya adalah GM (21) karena tidak dapat menahan emosi lalu nekat menusuk perut Muhammad Ardiansyah (20) dengan pisau.
Tusukan yang dihujam GM (21) membuat Muhammad Ardisnsyah luka dan bersimbah darah di TKP. Pelaku lalu pergi begitu saja melarikan diri meninggalkan korbanya.
Melihat keributan, warga datang ke TKP lalu membawa Muhammad Ardiansyah ke Puskesmas Rantau Panjang Kiri. Sayang, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah pada lukanya.
Penikaman dilakukam GM (21) oleh warga di sampaikan kepada Jon Hendri (52) orang tua korban. Jon Hendri (52) alu mendatangi Pukesmas Rantau Panjang Kiri melihat anaknya dan lalu kemudian melapor ke Mapolsek Kubu.
Menerima laporan peristiwa berdarah, Kapolsek Kubu AKP Sardianto SE dan Tim pimpinan Bribka L.Hendrian PS Kanit Reskrim Polsek Kubu lansung ke TKP dan merangkum informasi dari berbagai sumber di lapangan.
Setelah jasad Muhamnad Ardiansyah di visum et revertum secara medis, pihak keluarga membawanya ke rumah duka di Jalan Jenderal Sudirman Rantau Panjang Kiri Kubu Babusaalam.
GM (21) dicari polisi dengan meminta bantuan orang tuanya di Jalan Khalifah Kama RT 003 RW 001 Rantau Panjang Kiri dan membuahkan hasil lalu pelaku berhasil diamankan polisi.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Kubu AKP Sardianto SE, Kamis (31/3/2022) membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
" Benar ada kejadian penganiayaan berat menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Pelaku atas nama GM (21) sudah kita amankan, berkat kerja keras polisi dan bantuan pihak keluarga pelaku, " ucap AKP Sardianto SE. " Kasus ini dalam penyelidikan, kami mengamankan barang bukti serta sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, " aku Kapolsek Kubu ini.
Terpisah, PS Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka L Hendrian menyebutkan kronologi peristiwa berdarah ini berawal ketika GM (21) mendatangi Muhammad Ardiansyah di Jalan Jenderal Sudirman Rantau Panjang Kiri dan terjadilah cekcok mulut antara mereka.
" Guna mengungkap kasus berdarah ini kami mengamankan barang bukti 1 helai celana pendek biru berlumuran darah, 1 helai baju kaos lengan pendek hitam, 1 helai celana panjang putih penuh darah dan visum et revertum dari Pukesmas Rantau Panjang Kiri, " ucap Kanit Reskrim Polsek Kubu ini.
Kamis (31/3/2022) pagi ini jenazah Muhammad Ardiansyah dimakamkan keluarga di TPU Islam Rantau Panjang kiri. Sumber layak dipercaya menyebutkan sebelum naas, Muhammad Ardiansyah didatangi oleh GM (21) bersama 5 temanya masing-masing RI, RA, IN, PR dan IM, dan terjadilah penusukan yang dilakukan pelaku yang kini meringkuk di RTP Polsek Kubu. **(Yan)
Berita Terkait :
- Sambut Bulan Ramadhan, Kapolsek Panipahan Goro di Masjid Nurul Iman0
- Politikus Muda Terjaring Razia di Karaoke See You Rohil0
- Menjelang Puasa Kapolsek Panipahan Salurkan Bantuan Jumat Barokah0
- Medilog Institute Dan Nelayan Unjukrasa ke Kantor DPRD Rohil0
- PH terdakwa Anthony Hamzah Sebut PT Langgam Harmuni Pelanggar Hukum0
_Black11.png)









