- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Ahli soal Fenomena Influencer Ngajak Investasi: Hati-Hati Omongannya

Ilustrasi influencer mempromosikan produk bermasalah di akun media sosial pribadinya. (Foto: iStock/anyaberkut)
Jakarta, VokalOnline.Com - Pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan mengatakan sebagai figur di media sosial, influencer harus juga menguasai produk yang dipromosikan. Influencer harus hati-hati terharap konten yang dipromosikan.
Demikian disampaikan Firman menanggapi fenomena influencer kenamaan mempromosikan platform judi berkedok investasi di akun media sosial pribadi.
"Jadi ketika orang lain bisa rugi dengan omongan kita (influencer), maka kita harus lebih hati-hati dengan omongan tersebut," kata Firman kepada CNNIndonesia.com, Jumat(18/2).
Ia menjelaskan jika produk yang dipromosikan berbentuk investasi, seharusnya influencer tahu benar penghitunganya, dan mencari tahu dulu apakah platform tersebut melanggar aturan atau tidak.
Melihat cukup banyak influencer menghadapi masalah, Firman pun mendorong tindakan influencer dalam mempromosikan sebuah produk lebih melihat dampaknya ke masyarakat.
"Muara yang harus benar ya dari influencernya, tidak boleh bohong," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan influencer baiknya juga memahami betul etika dalam menyampaikan informasi produk kepada publik. Apabila sekiranya produk tersebut dapat menimbulkan kerugian besar bagi para pengikut, hendaknya promosi itu harus segera disetop meskipun tak ada aturan tertulis yang melarang.
"Bukan hal ini harus ada aturan tertulisnya untuk influencer, tapi paling tidak ketika kita menghormati martabat manusia, maka manusia lain itu tidak boleh dibohongi," pungkasnya.
Sebelumnya influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz terlibat dalam jeratan hukum lantaran mempromosikan platform judi berkedok investasi, Binomo.
Namun Indra Kenz meminta maaf atas sejumlah konten yang pernah diunggah terkait aplikasi investasi ilegal Binomo.
Dia mengaku keliru pada 2019 menyampaikan aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi.
Indra mengklaim sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan yang meralat bahwa platform binary option tersebut ilegal pada 2020.
Dia menuturkan konten-konten promosi aplikasi itu selama ini dibuat hanya untuk membagikan pengalaman pribadi. Namun, kata dia, saat ini baru disadari ada banyak pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.**vol/jn
Berita Terkait :
- Kasus Binomo Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Pidana Judi-Penipuan0
- Polisi Tangkap Tiga Penjahat Pencuri Puluhan Telepon Genggam0
- Tiga Lelaki Pencuri Kabel Ditangkap Polres Rohil,Ini Kronologinya0
- Jaksa Pastikan Berkoordinasi dengan Penyidik KPK0
- Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan 0
_Black11.png)









