- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Aksi Debus Ancam Polisi yang Gagalkan Peredaran Sabu
Pengendali Jaringan Narkoba Internasional

Pengendali jaringan narkoba internasional yang tengah diburu Polda Riau, Debus.
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Pengendali jaringan narkoba internasional, Debus, menjadi orang yang paling dicari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Tidak hanya soal pasokan barang haramnya yang mencapai ratusan kilogram sabu, Debus juga bertindak nekat dengan mengancam petugas.
Informasi beredar, Debus melalui kaki tangannya di Kota Dumai pernah menyandera seorang petugas. Belakangan petugas yang tidak disebutkan apakah bertugas di Polda Riau atau Polres Kota Dumai ini sudah berhasil dibebaskan.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dikonfirmasi membenarkan adanya perlawanan dari Debus ini. Penyebabnya, petugas mengetahui terkait peredaran narkoba yang dikendalikan Debus.
"Di daerah Dumai ada pelaku yang mengancam petugas," jelas Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian SIK, Rabu siang, 15 Desember 2021.
Agung menyatakan Debus membayar orang-orang tertentu untuk melawan, mengintimidasi dan mengancam petugas. Debus tak segan mengeluarkan uang ratusan juga agar bisnis haramnya lancar.
"Dia membayar Rp150 juta untuk mengganggu upaya penegakan hukum," ucap Agung.
Di sisi lain, Debus juga mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk menyewa pengacara. Pengacara ini bertugas memberikan bantuan hukum kepada kaki tangan Debus ataupun keluarganya yang ditangkap polisi.
Beberapa pekan terakhir, Polda Riau telah menyita uang Rp1 miliar lebih yang diduga milik Debus. Uang ini ditemukan pada kaki tangan Debus, Khairul
Khairul menerima uang uang dari tersangka Said. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk menyelematkan tersangka Ahmad yang telah ditangkap Polda Riau.
"Untuk bayar pengacara, Ahmad ini merupakan keluarga Debus," kata Agung.
Untuk menangkap Debus ini nantinya, Polda Riau sudah berkoordinasi dengan Polda tetangga. Kerjasama dengan penegak hukum lintas negara juga dilakukan untuk menangkap Debus.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Riau menyita 317 kilogram sabu dari jaringan Debus. Yang pertama kali 87 kilogram sabu, lalu 200 kilogram sabu bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan terakhir oleh Polres Kota Dumai.
"Di Dumai ini sebetulnya ada 30 kilogram sabu, tapi yang disita 8 kilogram lebih," sebut Agung.
Menurut Agung, sisa dari 8 kilogram itu berhasil dibawa kaki tangan Debus ke Jambi. Sabu itu telah berhasil dijual tapi data transaksi sudah dipegang oleh Polda Riau.
"Salah satunya Rp1 miliar lebih yang disita ini," jelas Agung. ***
Berita Terkait :
- 300 Kilogram Lebih Sabu Milik Debus Gagal Beredar di Riau0
- Bocah di Inhil Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi0
- Seminar Ekonomi Nasional Harian Vokal dan KPA Gubernur Riau Berjalan Sukses0
- Hakim Nyatakan Kasus Penipuan Investasi Keluarga Salim Lanjut ke Pembuktian0
- Bank BJB Raih Predikat Indonesia Trusted Company di Ajang CPGI Award0
_Black11.png)









