Antisipasi Barang Beredar Kadarluasa di Meranti Semua Pihak Saling Awasi

Publisher Syafira Lacitra Amanda Daerah
11 Apr 2023, 10:53:45 WIB
Antisipasi Barang Beredar Kadarluasa di Meranti Semua Pihak Saling Awasi

Meranti, VokalOnline.Com - Makanan yang sudah melewati tanggal kadaluwarsa dikhawatirkan akan membuat kita keracunan karena sudah tidak aman dikonsumsi maka dari itu Masyarakat di minta bijak dalam memilih makanan dan minuman dalam bentuk kemasan dan Kaleng yang masih beredar di Kepulauan Meranti Riau.

Selain itu, Inilah sebabnya sebelum membeli makanan atau minuman kemasan, kita wajib memperhatikan tanggal yang tertera di kemasan agar tidak membeli produk yang sudah kedaluwarsa apalagi membeli minuman kaleng dan bentuk botol yang beredar di pasaran menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023 di Kabupaten Meranti Riau.

Tapi, kenapa di kemasan produk yang kita beli terdapat dua tanggal, yaitu tanggal expired dan tanggal best before, ya? dan itu semua harus ada kejelian Masyarakat dalam memilah makanan dan minuman yang sehat untuk kosumsi apalagi menjelang lebaran mendatang.

Kadiskes Kepulauan Muhamad Fari menyampaiakan bahwa sejauh ini ,kami tetap berkoordinasi dengan BPpom dan Disprindagkof dalam barang beredar untuk Kesehatan Masyarakat Kepulauan Meranti. 

" Kami dari pihak Dinas Kesehatan meminta Kepada masyarakat harus jeli dan melihat apa makanan dan minuman kaleng kadarluasa atau tidak, dan kejelian itu harus perlu, selama ini aman- aman di setiap makan dan minuman yang beredar," ucap Muhamad Fahri saat di jumpai Senin (10/4/2023).

Kepala Dispridagkof Kepulauan Meranti Marwan beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pihak Disprindag sudah melakukan pengawasan terhadap makan dan minum yang beredar di Kepulauan Meranti.

" Selama ini, Kebijakan itu, ada di Provinsi Riau, namun kami secara berkala tetap melakukan penindakan barang yang beredar yang tidak sesuai edarnya dan melakukan sidak di tempat dan gudang yang ada di Meranti agar tidak terjadi hal tidak di inginkan selama ini aman- aman saja," ucap Marwan.

Sementara itu, Pihak Wakil Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Khalit Ali di dampingi Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar juga menegas agar Disprindag harus rutin melakukan penindagakan terhadap barang- barang yang beredar sesuai dengan tupoksi mereka.

" Kalau mereka Bilang Kebijakan di Provinsi, dan Nasional itu sama saja, tetap Disprindag yang mengawasi barang makan dan minuman di Kepulauan Meranti, kalau ada minuman kaleng sudah kadarluasa cepat cex dan lakukan penindagakan agar masyarakat tetap aman dalam menjalankan ibadah puasa dan idul Fitri 1444 H Tahun 2023 mendatang," kata Khalit Ali Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul melalui Kasat Restrim Polres Meranti AKP Arpandy menegaskan bahwa selama ini pihak Kepolisian Polres Kepulauan Meranti melalui bidang Reserse tetap mengawasi Makan dan Minuman yang beredar di Kepulauan Meranti.

" Untuk Saat ini, belum ada Makanan dan Minuman yang Kadarluasa, sampai saat aman- aman saja dan kami tetap mengawasi di setiap agen yang menjual makanan dan minuman jangan sampai ada yang kadarluarsa tetap beredar di Meranti," ucap Kasat Restrim Polres Meranti AKP Arpandy.(Bom).

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment