- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Asmar Bertameng Pengacara, Kuasai Kaplingan Kebun PT TPS Dengan Cara Peremanismen di Inhu

Asmar oknum pengacara yang menguasai kebun kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera dan Poniati Pasaribu (topi putih) pelaku dugaan penipuan jual beli dan urusan kebun kepada pembeli dan sejumlah pereman menggunakan senjata tajam tampak sedang melakukan intimidasi kepada pihak perusahaan PT Tugu Palma Sumatera di Desa Payarumbai
Inhu, VokalOnline.Com - Aksi peremanisme penguasaan kebun kelapa sawit milik PT Tugu Palma Sumatra di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, oleh sekelompok pereman, diduga didalangi oknum pengacara bernama Asmar untuk memuluskan penguasaan kebun satu blok di H-10 yang di claemnya seluas lebih kurang 17 haktar.
Aksi yang dilakukan Asmar ini tidak tanggung tanggung, personil TNI yang sedang melakukan pengamanan dilokasi kebun Senin (16/1/2023), sengaja dipancing Asmar dan orang orang yang sudah dididik over aksi memancing tindakan anarkis dari TNI yang sedang melakukan pengamanan, dan bahkan dengan berbagai ucapan yang tidak pantas dilontarkan Asmar kepada anggota TNI saat itu, beruntung TNI yang ada saat itu tidak terpancing.
"Ini bukan hanya sekali Ibuk ibuk disuruh tampil, ibuk ibuk disuruh joget joget di bascam dan berkata yang tidak pantas kepada pengamanan kebun, padahal ibuk ibuk itu rata rata sudah menjual kebunya kepada pihak lain," ujar Kopral Priayong Oktaris.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain oknum pengacara atas nama Asmar yang sudah menguasai kebun sawit PT Tugu Palma Sumatera, oknum notaris atas nama Siti Aisyah juga sudah menguasai 19 haktar kaplingan kebun sawit yang ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatera, bahkan Siti Aisyah yang pernah calon Bupati Inhu tahun 2020 itu juga sudah memasukan alat berat jenis cat untuk melakukan aktifitas didalam kebun kelapa sawit milik PT Tugu Palma Sumatera tersebut.
Kemudian, selain Asmar dan Siti Aisyah yang mendalangi penguasaan kebun kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatra, aktor lain yang melakukan penguasaan kebun tersebut adalah Jarwok, Hamdi dan Indra.
Selain itu, kebun sawit PT Tugu Palma Sumatera untuk petani pelasma juga dilakukan jual beli tanpa sepengetahuan pihak perusahaan sebelum dilakukan penyerahan pengelolaan plasma, dan masyarakat yang melakukan penjualan kebun plasma kembali menguasai kebun tersebut, dan pihak pembeli merasa di tipu.
Salah satu korban bernama Rosdiana warga Seberida, dirinya merasa sangat dirugikan dan di tipu oleh Poniati Pasaribu senilai ratusan juta selama 7 tahun lebih, namun Poni yang sudah mengambil uangnya berjanji untuk mengurus susah di hubungi.
"Saya akan melaporkan Poni ke Polres Inhu atas dugaan penipuan yang saya alami," kata Rosdiana korban ratusan juta serta memperlihatkan bukti cating dan surat perjanjian penyerahan duitnya.
Aksi penguasaan lahan kebun kelapa sawit seluas lebih kurang 800 hakatr oleh Asmar dan Siti Aisyah di Desa Payarumbai dan sawit yang sudah menghasilkan seluas lebih kurang 400 haktar yang ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatera hampir 1 tahun.
Siti Asiyah dan sejumlah orang diduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Tugu Palma Sumatera, juga sudah dilaporkan ke polisi di Polres Inhu, namun belum ada penetapan tersangka dan aksi pencurian TBS terus saja terjadi dan anggota koperasi yang sudah menjual kaplingan kembali melakukan panen dan penguasaan kebun yang belum dikonversi tersebut.
PS Paur humas Polres Inhu Misran WB dihubungi Jumat (20/1/2023) menegaskan, Polres Inhu akan terus membuka informasi terkait perkembangan perkara penyerobotan perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera yang sudah dilaporkan ke Polres Inhu. "Nanti saya cek dulu, apa perkembangan proses laporan PT Tugu Palma Sumatera yang melaporkan Siti Aisyah," kata Misran.
Sebelumnya, Paur humas Polres Inhu Aipda Misran WB Rabu (2/11/2022) akhir tahun lalu menjelaskan, kalau terlapor Siti Asiyah yang dilaporkan oleh PT Tugu Palma Sumatera saat ini penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk saksi pelapor.
"Jika dua alat bukti dianggap cukup maka akan dilakukan penetapan tersangka, dan bisa saja ada penambahan saksi lagi satu sampai seratus orang saksi," jelasnya.
Kronologis kejadian sehingga Siti Aisyah dilaporkan, bermula Ahad 09 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Esate Manager perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera Zaudi Alamsyah datang ke perkebunan untuk mengecek informasi penguasaan kebun, ternyata benar ada alat berat excavator masuk ke area perkebunan milik PT Tugu Palma Sumatera yang berlokasi di blok H-10 Desa Payarumbai. **Vol01
Berita Terkait :
- Pemrov Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak 2023 Mulai 1 Februari0
- Ini Asal Apinya, Gedung DPRD Inhu Hangus Terbakar0
- Kantor DPRD Indragiri Hulu Terbakar0
- Sekelompok Pereman Sengaja Rekam dan Pojokan TNI Yang Lakukan Pengamanan Kebun di Inhu0
- Warga Suku Koto Sadunia Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Gadang0
_Black11.png)









