- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Belasan Ribu Vaksin COvid-19 di Riau Kedaluwarsa, Salah Siapa?

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Sebanyak 12 ribu dosis vaksin Covid-19 di Riau, jenis AstraZanecca dan Moderna, kedaluwarsa. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) menyatakan tidak ada kelalaian petugas tapi ini terjadi karena sistem relokasi serta pendistribusian.
Vaksin Covid-19 kedaluwarsa ini terjadi sejak tanggal 12 Desember dan 31 Desember 2021 lalu. Pihak dinas menyatakan stok vaksin masih ada sekitar 1,4 juta dosis lagi yang siap didistribusikan ke masyarakat.
Plt Kepala Diskes Riau Masrul Kasmy menjelaskan, vaksin kedaluwarsa ini ada di delapan kabupaten. Di antaranya, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir hingga Siak. Vaksin ini berada di fasilitas kesehatan kabupaten setempat atau Puskesmas.
"Nanti dirapatkan bagaimana tindakan selanjutnya, akan dibuat berita acaranya," kata Masrul, Selasa siang, 4 Januari 2022.
Masrul menjelaskan, penyimpanan vaksin ada tiga tempat. Yaitu instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten dan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
Masrul tidak menyebut berapa vaksin kedaluwarsa di setiap Puskesmas yang ada di delapan kabupaten. Dia menyebut hanya pendataan, di mana rekapitulasinya ada 12 ribu dosis.
Dirinya menyatakan, kedaluwarsa terjadi bukan karena kelalaian petugas di Puskesmas. Hal ini terjadi karena sistem relokasi dari daerah lain yang dilakukan pemerintah pusat ke provinsi Riau.
"Misalnya ada sisa dari daerah lain, karena percepatan akhirnya dibagikan ke Riau," jelas pria yang juga menjabat Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau ini.
Vaksin relokasi ini, tambah Masrul, masa berlakunya ketika datang ke Riau hampir habis. Karena waktu itu, distribusi tidak bisa dilakukan mengingat waktu hampir habis sehingga dikhawatirkan kalau tetap diberikan kepada masyarakat.
"Jadi tidak lamban dan lalai, ini sistem menajemen antar pergudangan, dari instalasi Riau ke faskes, manajemen ini yang butuh pengaturan," sebut Masrul. (syu)
Berita Terkait :
- Kapolda Riau Muhammad Iqbal Disambut Adat Tepuk Tepung Tawar.0
- Irjen Muhammad Iqbal Resmi Bertugas 0
- Irwasum Polri Apresiasi Vaksin Serentak Korps Bhayangkara0
- Eksekusi Ruko di Parit Indah Dinilai Cacat Hukum0
- Polda Riau Tak Mampu Selesaikan Tiga Kasus Ini Pada Tahun 20210
_Black11.png)









