- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Belum Sempat Mengemban Amanah Sebagai ASN PPPK Ia Menghembukan Nafas Terakhir
Perjuangan Terakhir Pengabdian Edi Zulhairi

(Kanan) Edy Zulhairi (Alm) bersama rekan saat setelah pelantikan
INHIL, Vokalonline.com - Langkah Edi Zulhairi pagi itu terasa lebih ringan dari biasanya. Dari Tembilahan, ia pulang ke Kecamatan Kempas membawa selembar kertas yang selama ini ia nantikan. Yaitu Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebuah pengakuan negara atas pengabdiannya di Kantor Camat Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Di usia 51 tahun, Edi akhirnya menerima pengakuan yang selama puluhan tahun ia nantikan. Sejak masih bujang, ia telah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Kempas.
Tahun demi tahun ia lalui dengan kesabaran. Bertahan di balik meja kerja yang sama, melayani masyarakat tanpa banyak tuntutan. Tak banyak yang dia ucapkan pagi itu. Namun senyum di wajahnya menceritakan semuanya. SK itu ia terima dengan penuh rasa syukur, meski tubuhnya menyimpan riwayat sakit jantung yang selama ini ia jalani dengan tabah.
Tak ada yang menyangka, perjalanan dari Tembilahan pagi itu menjadi perjalanan terakhirnya dalam meraih mimpi. Setibanya di Kempas, kondisi kesehatan Edi mulai menurun. Riwayat jantung yang menderitanya kambuh. Ia sempat beristirahat di rumah, bersama keluarga tercinta. Hingga akhirnya, pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, Edi mengembuskan napas terakhir.
Hari yang seharusnya menjadi awal menjadi babak baru kehidupannya sebagai ASN, justru menjadi penutup perjalanan hidupnya.
“Sama-sama menerina SK.Wajahnya bahagia sekali. Kami sama sekali tak menyangka sore harinya beliau berpulang,” ujar Al Amin, salah satu keluarga almarhum, Senin (29/12/2025).
Bagi Edi, status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan administrasi. Itu adalah simbol pengakuan atas kesetiaan dan ketulusannya dalam bekerja. Ia dikenal pendiam, sederhana, dan selalu menyelesaikan tugas tanpa banyak keluhan.
Kini Edi telah tiada. Ia wafat meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Harapan yang sempat ia gantungkan pada lembaran SK itu kini menjadi kenang-kenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pagi hari ia berangkat membawa harapan, sakit hari ia pulang dalam ketenangan. Di Kantor Camat Kempas, kursi kerjanya kini kosong. Namun kisah pengabdian seorang kehormatan yang bertahan sejak bujang hingga akhir hayat akan selalu dikenang.
"SK itu telah ia terima. Meski tak sempat lama ia jalani, semoga menjadi saksi bahwa Edi pergi dalam keadaan membawa amanah.
"Besok selasa almaruh dikebumikan," tutup Al Amin.**
Berita Terkait :
- Mabes Polri Diserang, Terdengar Beberapa Kali Tembakan0
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
_Black11.png)









