- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS TA 2022 ke DPRD
Pendapatan Daerah Rp 1, 686 Triliun

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan Repol. AKHIRYANI
BANGKINANG (VOKALONLINE.COM) - Setelah dibacakan, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyerahkan secara simbolis rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Senin (1/11/2022) malam, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan Repol serta dua puluhan anggota DPRD Kampar. Selain itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto Datuk Ghajo Batuah dalam pidato pengantar penyampaian KUA-PPAS menyampaikan, pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS RAPBD Kampar tahun 2022 sebesar Rp 1,686 triliun. Jumlah ini kembali turun bila dibandingkan pada saat penyampaian KUA-PPAS diakhir tahun 2020 untuk RAPBD tahun 2021 yang berjumlah Rp 2, 28 triliun pada saat itu.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp256,17 miliar, pajak daerah Rp122, 433 miliar, restribusi daerah sebesar Rp12,360 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp26,764 miliar, serta pendapatan lain-lain asli daerah Rp94, 458 miliar.
Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp1,262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,121 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp111, 813 miliar.
"Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer," ujar Catur.
Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp117, 827 miliar
Catur menambahkan, dalam rangka meningkatkan PAD, Pemda telah menetapkan beberapa kebijakan. Di antaranya yaitu mengoptimalkan PAD. Pajak dan retribusi daerah tetap berpihak kepada kebijakan dengan memenimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi termasuk mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
"Selanjutnya Pemkab Kampar memaksimalkan perolehan dana transfer pusat dan mengoptimalkan dana bagi hasil pajak," katanya.
Lebih lanjut Bupati Kampar menyampaikan, kebijakan belanja daerah yang telah direncanakan tersebut memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum meliputi empat hal yaitu pertama alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2022.
Kedua, alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas Provinsi Riau tahun 2022.
Kemudian selanjutnya yang ketiga alokasi anggaran belanja kesehatan terutama untuk penanganan Covid-19, dan biaya prioritas lainnya.
Keempat, pemulihan ekonomi daerah yang terkait percepatan penyediaan sarana prasana layanan publik dan ekonomi dalam rangka membuka kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia. (hir)
Berita Terkait :
- Gajah Sakit yang Sempat Diobati BBKSDA Riau Ditemukan Mati0
- Bank BJB Gelar Rangkaian Talkshow Mesrakan UMKM0
- Donatur H Asnimar Buka Turnamen Voli Pulau Tinggi0
- Perkuat Kerjasama, Rektor UIN Teken MoU dengan SPS Cabang Riau 0
- Seorang Tahanan Narkoba Kabur dari Polresta Pekanbaru Pada Siang Bolong0
_Black11.png)









