- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Butuh Tenaga Kerja, Jerman Bakal Permudah Syarat Jadi Warga Negara

VokalOnlne.Com - Jerman mengumumkan rencana mempermudah syarat memperoleh kewarganegaraan pada Senin (28/11).
Pemerintahan Kanselir Olaf Scholz menuturkan ingin meningkatkan jumlah imigran yang masuk dan pelatihan demi mengatasi kekurangan sumber daya manusia terampil di masa pertumbuhan ekonomi yang tengah melemah saat ini.
Selain itu, saat ini jumlah populasi lansia di Jerman melebih usia produktif.
"Siapa pun yang tinggal dan bekerja di sini secara permanen juga harus dapat memilih dan dipilih, mereka harus menjadi bagian dari negara kita dengan semua hak dan kewajiban yang menyertainya," ucap Scholz di forum imigrasi yang disiarkan di televisi seperti dikutip Reuters.
"Dan ini harus benar-benar terlepas dari asal, warna kulit, dan afiliasi agama," tambahnya.
Scholz lebih lanjut mengatakan bahwa Jerman juga akan memperkenalkan sistem poin imigrasi yang "transparan, tidak birokratis" untuk mengizinkan orang asing yang memiliki kualifikasi tepat untuk melamar pekerjaan di negaranya.
Selain itu, Jerman, kata Scholz, juga akan mempermudah para imigran untuk belajar atau memperoleh kualifikasi di Jerman.
Scholz juga menegaskan akan mengizinkan imigran memiliki kewarganegaraan ganda, dengan alasan bahwa "kepemilikan dan identitas bukanlah permainan zero-sum."
Rancangan undang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet pada Rabu pekan ini, kata Scholz. Setelahnya, RUU itu harus diserahkan kepada anggota parlemen di majelis rendah parlemen Jerman, Bundestag.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser menuturkan salah satu syarat yang dilonggarkan adalah memangkas jumlah maksimum tahun yang harus ditunggu seseorang sebelum menjadi warga negara Jerman.
Semula, waktu tunggu diterapkan selama delapan tahun dan kini dikurangi menjadi loma tahun.
Selain itu, Faeser menuturkan persyaratan bahasa Jerman juga akan dilonggarkan bagi generasi yang disebut "Gastarbeiter". Kebanyakan dari mereka adalah orang Turki yang datang ke Jerman pada 1950-1960 sebagai pekerja migran.
Rencana ini mengundang perdebatan dalam publik Jerman yang terpecah soal isu imigran. Sebagian kritikus menilai langkah pemerintahan Scholz ini bisa memicu akses bagi imigran ilegal.
Beberapa pihak lainnya menilai rencana ini hanya akan membuat Jerman menjadi "sarang" imigran yang lambat laun dapat mengancam hak warga asli Jerman.**Syafira
Berita Terkait :
- Iran Ancam Timnas jika Ogah Nyanyi Lagu Kebangsaan Lagi di Piala Dunia0
- Gunung Api Terbesar Dunia Mauna Loa Hawaii Meletus, Perdana sejak 19840
- Moskow Klaim NATO yang Cari Gara-gara Kirim Drone ke Rusia0
- China Perketat Keamanan usai Demo, Polisi Cegat dan Cek HP Warga0
- Iran Ancam Bui Keluarga Timnas Jelang Piala Dunia Hari Ini, Kenapa?0
_Black11.png)









