- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Curi Material Bangunan, Terpantau CCTV Dan Ditangkap Polsek Bangko

Rohil, VokalOnline.Com - Tak seorang pun melihat aksi pencurian ini namun malangnya terekam video CCTV yang terpasang di TKP. Aksi pencurian material bangunan yang dilakukan JR alias I (20) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Rabu (30/3/2022) Jam 21.30 WIB kemaren.
JR alias I, (20) warga Bagan Barat Bagansiapiapi ditangkap karena mencuri bahan bangunan milik Lizze Mayawati (58) warga Jalan Perwira Bagan Kota sehingga korban mengalami kerugian 3,5 juta rupiah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Senin (4/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan adanya pencurian di wilayah hukum Polsek Bangko.
"Kronologisnya, Yafis (20) datang ke toko pelapor lizzqas komputer mengatakan besi bangunan hilang dengan menunjukan gambar pelaku saat mencuri terekam di handphonenya," sebut Juliandi.
Lalu memastikan barang yang hilang diantaranya besi sebanyak 2 buah ukuran 2 meter dan besi angker 10 ml dan alumunium alas meja, serta alumunium untuk papan nama toko," jelas AKP Juliandi. Lalu Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto dan Kanit Reskrim Iptu Jonera mengembangkan informasi dan mencium keberadaan tersangka
" Berbekal informasi dan foto ternyata JR alias berada di Jalan Kelenteng Bagansiapiapi, Tim ke TKP dan menangkapnya. "Walau besi curian sudah dijual, namun video, foto pelaku mencuri dengan bersepeda motor di hadirkan barang bukti. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana," terang Juliandi SH.(Yan)
Berita Terkait :
- Gerak Cepat Tim Reskrim Polres Rohil Berhasil Menangkap Pencuri0
- Menjelang Berbuka Puasa Polsek Panipahan Bagi-Bagi Takjil0
- Peresmian Bazar Ramadhan Dibuka Wabup Bengkalis0
- Afrizal Sintong Pulang Kampung, H Sulaiman Shalat Di Mesjid Al Ikhlas0
- Miliki Sabu, Warga Bantayan Bersahur di Sel Polisi0
_Black11.png)









