- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Dasar Bodoh, Curanmor Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Panipahan, VokalOnline.Com - Dasar pencuri kampungan dan rada-rada bodoh, akibat perbuatan nekatnya menggondol sepeda motor, YS alias Y (39) warga Dusun Pertemuan Kelurahan Kelapa Sebatang Kualuh Leidong Kabupaten Labura Sumut ini diiringkus Unit Reskrim Polsek Panipahan.
YS tak berkutik ketika dirinya diamankan polisi disatu tempat, Sabtu (8/7 2023) Jam 16.30 WIB kemaren.
Pria wiraswasta ini diringkus polisi atas laporan polisi yabg dibuat Purnomo alias Mono ( 42 ) pemilik honda Verza yang raib saat mesinya dipanaskan di teras rumahnya.
Purnomo warga Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten. Rokan Hilir ini tidak terima hartanya raib digondol pelaku curanmor Rabu (28/6/ 2023) Pukul 10.00 WIB Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap YS si pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Panipahan .
" Kejadiannya saat Purnomo menerima telpon temannya Rizaldi alias Rizal (38 ) ada warga meninggal dunia,lalu bersiap siap untuk melayat,lalu mengeluarkan sepeda motornya di teras rumah dan memanaskan mesinnya, " Ucap AKP Juliandi SH.
" Hanya lima menit sepeda motornya sudah raib,atas kejadian ini Pelapor mengalami kerugian 25 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Panipahan" Terang AKP Juliandi SH.
Akhirnya Tim Opsnal Polsek Panipahan berhasil mendapatkan informasj tentang pelaku dan mengamankan YS yang sedang berada di warung lesehan warga di Jalan Poros Sungai Sanggul Pasir Limau Kapas Rokan Hilir .
Untuk kepentingan penyelidikan polisi mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda motor Jenis Honda Verza berwarna hitam dengan nomor Polisi BM 2545 MQ.Nomor Rangka : MH1HB21448KIG8037 dan Nomor Mesin : HB56E1211990. dan 1 Buah Topi berwarna hitam bertuliskan Polo dan tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 Ayat 1 KUHPidana. (Hy)**
Berita Terkait :
- Plt Bupati Asmar Sidak Penumpang Kapal ke Malaysia0
- Subuh Harmoni di Masjid Al Ihklasul Amal, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas0
- Tambang "Emas Putih" Bolis Manurung dan Naukup Manulang di Desa Belimbing 0
- Medio Januari-Mei 2023, Baznas Rohil Raih Posisi Kedua Pencapaian Se-Riau0
- Satu Kepala Bidang, Dua Honorer Jadi Tersangka Pungli Banpol PP Di Rohil0
_Black11.png)









