- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Diduga Kembali Lakukan Pencurian, Oknum Pengacara Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu

Pengangkatan hasil panen kebun kelapa sawit milik PT Tugu Palma yang dilakukan oleh oknum pengacara Asmar dan dibantu beberapa orang masyarakat desa Payarumbai.
Inhu, VokalOnline.Com - Manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatra (PT TPS) kembali melaporkan oknum pengacara atas nama Asmar ke Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, Asmar dugaan melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Selain Asmar, dilaporkan juga Amdi, Indra Kamasyarudin Als Iin Kamar, Susanto Aris Pasilah Als Aris Ebot, Riman, R Arianto Anik.
Selain Asmar, laporan serupa juga pernah disampaikan pihak manajemen PT Tugu Palma Sumatera terhadap Siti Aisyah (Calon Bupati 2020) sekitar Oktober 2022 lalu ke Polres Inhu, terkait pencurian dan pengrusakan, yang diduga dilakukan oleh Siti Aisyah di lokasi kebun sawit PT Tugu Palma Sumatera Desa Payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
"Hari ini kita kembali melaporkan oknum pengacara atas nama Asmar ke Polres Inhu, dan kita laporkan juga beberapa orang rekan Asmar yang kita duga melakukan pencurian TBS dilokasi kebun kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera desa Payarumbai," kata Estet Manager kebun PT Tugu Palma Sumatera Zaudi Alamsyah kepada wartawan Sabtu (21/1/2022).
Beberapa bukti vidio terkait laporan juga sudah dimiliki oleh pihak manajemen PT Tugu Palma Sumatera, Asmar dilaporkan ke Polres Inhu dalam dugaan tindakan pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/4/1/2023/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tanggal 21 Januari 2023. Dengan kerugian ditaksir lebih kurang Rp12.000.000. (Dua belas juta,red) akibat pencurian yang dilakukan Asmar Cs pada Minggu 15 Januari 2023 lalu.
Berbagai upaya perusahaan dan pengamanan kebun kata Zaudi, sebelumnya sudah dilakukan pihak perusahaan. Namun, ketika dilakukan perundingan pihak Asmar Cs yang mengaku menerima kuasa dari masyarakat, menampilkan emak emak setempat untuk dibenturkan dengan pihak perusahaan dilokasi kebun PT Tugu Palma Sumatera.
"Sebenarnya saya tidak mau melaporkan masalah ini ke Polisi, tetapi pelaku sudah keterlaluan. Pengacara yang semustinya menegaskan hukum dalam melakukan pembelaan kepada claenya, malah melakukan pelanggaran hukum," kata Zaudi seraya menjelaskan, kalau sudah lebih dari 6 bulan terjadi pencurian TBS milik PT Tugu Palma Sumatera dan penampung TBS curian itu atas nama R Haris.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Inhu terkait laporan Zaudi Alamsyah kepada oknum pengacara atas nama Asmar dan sejumlah pereman setempat yang melakukan aksi arogansi ketika melakukan pencurian TBS disiang bolong.
Terpisah, Asmar dihubungi Minggu (21/1/2023) mengaku belum mengetahui kalau dirinya dilaporkan ke polres Inhu dalam dugaan pencurian TBS PT Tugu Palma Sumatera di Payarumbai. "Aku baru tau ni, kalau nanti saya dipanggil polisi untuk diperiksa, saya siap hadir dan saya koperatif," ujar Asmar.
Asmar juga menjelaskan, ada beberapa laporan terkait PT Tugu Palma Sumatera di Polres Inhu, dirinya mengetahui adanya pemeriksaan saksi terdahulu, namun dirinya dilaporkan ke Polres Inhu dan beberapa orang lainya juga dilaporkan memang belum mengetahuinya.
"Silahkan saja laporkan saya, saya tidak takut, biasa itu. Melaporkan itu hak mereka, tak mungkin saya menghalang halangi laporan itu," ujar Asmar seraya menjelaskan kalau dirinya adalah kuasa hukum masyarakat Desa Payarumbai yang memiliki hak plasma dari koperasi perintis," ucapnya. **Vol01
Berita Terkait :
- Tanah Diserobot, Ahli Waris Pertanyakan Keabsahan SPGR Tanpa Tandatangan Petugas Peninjau Lokasi0
- Asmar Bertameng Pengacara, Kuasai Kaplingan Kebun PT TPS Dengan Cara Peremanismen di Inhu0
- Pemrov Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak 2023 Mulai 1 Februari0
- Ini Asal Apinya, Gedung DPRD Inhu Hangus Terbakar0
- Kantor DPRD Indragiri Hulu Terbakar0
_Black11.png)









