- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Air Bawah Tanah

Jakarta, VokalOnline.Com - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief MBA mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengevaluasi perizinan komersialisasi air bawah tanah (ABT) oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan industri lainnya. Desakan ini muncul akibat adanya kekhawatiran terkait eksploitasi berlebihan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan masa depan.
Hal itu disampaikan oleh Hendry Munief usai melakukan kunjungan ke pabrik PT. Tirta Investama, Klaten Jogjakarta pada Kamis (9/4/2026). Hendry Munief tak menyangkal bahwa industrialisasi air Bawah tanah bakal meningkatkan pendapatan negara. Namun saat ini pengelolaan air Bawah tanah sepenuhnya belum terkontrol dengan baik.
"Kita mendorong agar pemerintah ini terus memikirkan bagaimana air Bawah tanah ini terus terjaga hingga ke anak cucu. Fungsinya besar, saat sekarang ini untuk kebutuhan masyarakat umum, menjaga lingkungan dan juga untuk memenuhi kebutuhan pasar air minum mineral." terang Hendry Munief.
Namun, katanya, tanpa kontrol yang baik maka komersialisasi yang tidak terkendali menyebabkan stok dan kualitas air bersih tidak terjaga berkesinambungan.
Dia juga menegaskan bahwa mandat Utama pengelolaan air Bawah tanah itu adalah mencegah terjadinya ketimpangan akses kepada sumber daya, memastikan daya dukung lingkungan jangka Panjang, kemudian juga memastikan komersialisasi ini berdampak merata kepada masyarakat bukan kepada perusahaan tertentu.
"Jangan sampai nanti rakyat berpikir tidak memiliki akses yang cukup kepada air bersih, apalagi lingkungan sudah tercemar. Krisis air ini bukan saja berdampak kepada lingkungan namun juga kepada sektor lain seperti pertanian, industri, dan lainnya" tegasnya.
Selain menyarankan pengendalian komersialisasi, dia juga meminta agar pemerintah melakukan monitoring ekstraksi, evaluasi menyeluruh keterlibatan UMKM local dalam jalur distribusi hingga memastikan distribusi CSR yang merata.
"Air bukan saja komoditas, melainkan hak hidup. Negara harus hadir untuk memastikan keseimbangan itu terjaga." tutup Hendry Munief.(**)
Berita Terkait :
- Kades di Tangerang Gelar Pesta Sabu Bareng Warga Balaraja0
- Pendaftaran UTBK SBMPTN Akan Ditutup Hari Ini Pukul 15.00 WIB0
- TPU Ambon Longsor,Jenazah Hanyut0
- Usai Diserang Mabes Polri Dijaga Ketat,Anjing K9 Diterjunkan0
- Diterjang Angin Kencang 73 Gardu Listrik di Samosir Rusak0
_Black11.png)









