- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
DPRD Kampar Rapat Paripurna 2 Ranperda Tahun 2022, di Hadiri 20 Anggota dewan
D

Foto Berlangsungnya Rapat Paripurna Pandangan Umum Frkasi-fraksi tehadap, tampa Kursi Angota DPRD yang kosong.
BANGKINANG KOTA,VokalOnline.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Frkasi-fraksi tehadap 2 Ranperda APBD Tahun 2022.
Rapat Paripurna Pandangan Umum Frkasi-fraksi tehadap 2 Ranperda Layak Anak tahun 2022 langsung dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal.ST, di Dampingi 2 pimpinan, Toni Hidayat.SH dan Repol.SAg, dihadiri 20 anggota dewan. Senin (24/10/2022).
Sedangkan dari Pemerintah Daerah diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs Yusri.M.Si.
Dari Pantauan VokalOnline.Com di lantai II Gedung Rapat Paripurna hanya dihadiri 20 Anggota DPRD dan 3 orang pimpinan Dewan.Pukul 20:23 Wib Malam.
Sementara dalam laporan absen tingkat kehadiran Kasubag Protokoler DPRD Mengadakan Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Perda Kabupaten Kampar Tahun 2022 sudah mencukupi korom.
Sedangkan didalam ruangan Rapat Paripurna hanya dihadiri oleh 20 anggota dewan.Sedangkan dari aturan rapat paripurna terus berlanjut tanpa mencukupi kuorum dari 2/3 anggota DPRD.
Sementara berdasarkan Undang-undang dasar Negara republik indonesia tahun 1945.Rapat Dewan Perwakilan Rakyat hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Sedangkan Berapa Frkasi tidak menyampaikan Pandangan Umum Frkasi-fraksi tehadap 2 Ranperda Layak Anak tahun 2022 salah satunya dari Fraksi PKS.***Vol3.
Berita Terkait :
- Desa Rimbo Panjang, Sosialisasi Program Budidaya Ikan Lele0
- Terkait Kondisi Infrastruktur Desa Ranah Sungkai Sangat Mengkhawatirkan, Ini Kata PJ Bupati Kampar0
- Pj Bupati Kampar Hadiri Haul Syekh Yusuf Zahidi El Khalidi Ke XIV0
- Radio Swara Kampar Raih Penghargaan Terbaik III Nasional0
- Pj Bupati Camat Harus Membuat Terobosan dan Inovasi Untuk mengembangkan Perekonomian Masyarakatnya0
_Black11.png)









