- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Gara-Gara TKI Dan Kayu Teki, Kedua Warga Ini Diciduk BC dan Polisi

Ujung Tanjung, VokalOnline.Com - Bea Cukai Pusat BC 10001 dan Polres Rohil berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Rohil.
TPPO ini berjumlah sembilan orang,dalam kasus ini diamankan kayu teki untuk cerocok tak tanggung-tanggung jumlahnya ribuan batang kayu pohon bakau bersama dua orang tekong.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan pengungkapan ini hasil joint investigation Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim Polres Rokan Hilir,Sabtu 22 Juli 2023 Pukul 21.30 WIB lalu.
Tepatnya di perairan Sinaboi Rokan Hilir, Riau, Juliandi SH,menambahkan, awalnya Kapal Kartolo Bea Cukai Pusat dengan nomor lambung BC 10001 berpatroli di perairan Sinaboi Rokan Hilir.
Hasilnya mengamankan 2 Kapal yang mencurigakan dan setelah didekati ternyata kapal tersebut adalah KM Ilham Jaya dan KM Berkat.
Setelah dilakukan cek poin dan manives kapal tekong atau nakhoda Kapal KM. Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapipapi tujuan Portklang, Malaysia.
Di kapal tersebuy ditemukan Crewlist 8 orang dan Manifest muatan 1800 batang kayu bakau hasil ilegal loging yang akan dibawa ke Malaysia.
Sementara itu hasil pemeriksaan Polres Rokan Hilir Kapal KM Berkat bermuatan kapal kayu teki 2000 batang dan 9 orang crew untuk menjadi TKI gelap ke Malaysia. Ucap AKP Juliandi SH,Kamis (27/7/2023) .
" Sembilan calon TKI illegal dari Indonesia semuanya lelaki, diberangkatkan di kapal bermuatan kayu secara ilegal," Tambah Kasi Humas Polres Rohil ini.
Dua rekong atau nakoda yang diamankan ini adalah S Alias SR (47) bakoda KM Berkat dan Z Alias IL (35) warga Bagansiapiapi keduanya kini redmi menghuni RTP Polres Rohil. (Hy)**
Berita Terkait :
- Warning Untuk Pemain Penyalahgunaan BBM, Pintu Penjara Terbuka Lebar0
- Operasi Gaktiblin Subbid Provost Polda Riau, Personel Polres Meranti Zero Pengguna Narkoba0
- Sepuluh Anak Riau Dapat Beasiswa Dari PHR, Gubri Syamsuar Ucapkan Terima Kasih0
- Tim Bappenas dan Bappeda Riau Turun ke Meranti0
- Kokoh, Penampakan Rumah Talang Mamak di Tangga Masuk Kantor Gubri0
_Black11.png)









