- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Gelar Dialog di IKN, FPKS Se Kaltim Tuntut Kepedulian Pemerintah Terhadap Nasib Petani Sawit

Penajam Pasir, VokalOnline.Com - Turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan merugikan petani sawit menuai polemik. Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) se-Kaltim dan masyarakat sekitar IKN menuntut kepedulian pemerintah terhadap nasib petani sawit.
Dalam dialog FPKS Kaltim bersama masyarakat petani sawit disekitar IKN yang dipimpin oleh FPKS Kutai Timur (Kutim) Asbudi digelar di IKN ,di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kecamatan Sepaku, Sabtu (16/7/2022), terdapat 8 aspirasi yang diminta harus ditindak lanjuti oleh Presiden RI dan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Timur.
Ke 8 (delapan) aspirasi tersebut antara lain :
Pertama meminta kepada Presiden RI memperbaiki tata kelola dagangan CPO dan TBS kelapa sawit dalam mengambil kebijakan yang menyangkut industri kelapa sawit hendaklah kepentingan kesejahteraan puluhan juta petani sawit dijadikan sebagai pertimbangan utama.
Kedua, turunkan pajak ekspor CPO dan pungutan lain yang membuat jual TBS kelapa sawit jadi sangat murah di tingkat para petani jauh di bawah dari TBS negara lain khususnya Negeri Jiran Malaysia
Ketiga, audit dan tinjau ulang peranan KPBN dalam menentukan harga CPO dalam negeri karena jauh di bawah harga CPO di pasar internasional.
Keempat, alokasikan dana BPDPKS untuk kepentingan petani kelapa sawit khususnya subsidi pupuk dan replanting kelapa sawit.
Kelima, perkuat posisi tawar petani sawit dalam rantai industri kelapa sawit dengan memperkuat kelembagaan petani percepatan pelaksanaan kemitraan kelembagaan petani sawit dengan perusahaan.
Keenam, revisi Permentan nomor 1 tahun 2018 untuk memperkuat posisi petani kelapa sawit Swadaya Dalam rantai industri kelapa sawit Ketujuh, penyelesaian konflik agraria.
Kedelapan, penerapan sanksi kepada PKS yang tidak mematuhi harga Dinas perkebunan (sesuai dengan permintaan nomor 1 tahun 2018).
Sementara itu melalui spanduknya salah satu masyarakat petani sawit sekitar IKN menyebutkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara tersebut tidak membuat masyarakat kenyang jika harga TBS kelapa sawit hancur.
"IKN tidak bikin kami kenyang. Percuma ada IKN kalau harga TBS kami hancur," ujarnya melalui tulisan spanduk tersebut.
Sementara beberapa orang yang merupakan petani sawit Kabupaten Kutai Timur melalui spanduknya meminta pemerintah untuk menyiapkan "Asrama Pengangguran" jika harga sawit anjlok.
"Siapkan asrama pengangguran di Kutim jika harga sawit anjlok," ujar mereka melalui tulisan spanduk. **Fira
Berita Terkait :
- Donorkan Darah Ke Pasien Rumah Sakit, Ini Bentuk Kepedulian Kejari Tuban 0
- PT Antang Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan, Warga Geruduk Tambang Dan Mengadu ke Presiden0
- Hari Pajak Nasional, JMSI Banten Bareng UMN Gelar Pelatihan Pengisian SPT Pajak Tahunan Badan0
- Polisi Buka Jalan Dii Sekitar Monas Usai Pelantikan Perwira TNI-Polri0
- Kajari Tuban Suhendri MH Memukul Gong Tanda Dibukanya Kajari Cup Tahun 20220
_Black11.png)









