- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Hendry Munief Efisiensi Anggaran Harus Mendukung Sektor Produktif

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief MBA yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI.
Jakarta, VokalOnline.Com - Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 kerap disalahartikan oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Padahal, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sektor produktif dan memperkuat perekonomian nasional.
Anggota DPR RI Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi VII, Hendry Munief, MBA, menegaskan bahwa semangat Presiden adalah menjadikan Indonesia semakin mandiri dan mampu melaju pesat sebagai negara maju. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi pada Jumat (14/2/2025) pagi.
"Kebijakan Presiden ini bertujuan menjadikan Indonesia lebih maju dan kuat di masa depan. Beliau menginstruksikan agar birokrasi lebih efektif, sehingga anggaran yang ada benar-benar terserap secara optimal untuk mendukung pertumbuhan dan kemajuan bangsa," ujar Hendry, yang juga Ketua Forum Bisnis (Forbis) Riau.
Menurutnya, salah satu hasil yang diharapkan dari kebijakan efisiensi anggaran adalah peningkatan sektor produktif, seperti UMKM, industri, pariwisata, dan sektor lainnya agar semakin berkembang.
"Kami meminta para pejabat negara dan daerah agar tidak salah menafsirkan Inpres tersebut. Dalam Inpres itu jelas tercantum 16 item yang dapat diatur ulang anggarannya. Harapannya, hasil efisiensi dapat memperkuat sektor produktif, merampingkan birokrasi, dan mewujudkan cita-cita Presiden," tegas Hendry.
Hendry menyoroti pentingnya sektor produktif, terutama UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah banyak menjalankan program untuk meningkatkan produktivitas UMKM, yang perlu terus didorong.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi perekonomian nasional yang belum stabil harus dikelola dengan baik. Jika tidak, Indonesia bisa menghadapi ancaman serius, mulai dari membanjirnya produk luar negeri hingga dampak disrupsi ekonomi global.
"Selain UMKM, sektor perindustrian juga sangat penting. Kita harus menjaga agar kebijakan di sektor ini tetap berjalan. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri, peningkatan iklim investasi, pengembangan industri kecil-menengah (IKM), serta industri digital, semuanya memiliki peran vital bagi perekonomian nasional," tutur Hendry, yang juga Ketua Perhimpunan Peniaga Tanah Melayu (P2TM) Provinsi Riau.(**)
Berita Terkait :
_Black11.png)









