Hermayalis Bersyukur Perseteruan Soal Keabsahan Pengurus KUD Dapat Putusan PN

Publisher Ocuhasbi Sekitar Kita
01 Apr 2022, 02:01:37 WIB
Hermayalis Bersyukur Perseteruan Soal Keabsahan Pengurus KUD Dapat Putusan PN

Ketua KUD IYO Basamo Menyampaikan Segala hal Tentang KUD depan Ratusan Masyarkat Desa Terantang



TERANTANG,VokalOnline.Com-Ketua KUD Iyo Basamo Hermayalis mengajak masyarakat yang belum masuk menjadi anggota KUD Iyo Basamo masuk menjadi anggota.

Untuk saat ini suadah ada 882 kepala keluarga yang mendapatkan gaji atau kompensasi dari lahan yang hanya 425 hektare.

Hal ini dikatakan Hermayalis Seusai acara Takbli Akbar di Mesjid Raudatul Jannah ,Rabu (30/3/22).

Ia juga berharap semua pihak dan masyarakat mematuhi putusan pengadilan.

Terakhir, perseteruan soal keabsahan pengurus KUD Iyo Basamo telah didapatkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dimana PN mengakui pengurus dibawah kepemimpinan Hermayalis.

Mengenai putusan pengadilan ia merasa bersyukur karena setelah menjalani proses dan sidang selama enam bulan, di Pegadilan Negeri Bangkinnag (PN) menagatkan bahwa KUD Iyo Basamo dibawah kepemimpinannya yang dinyatakan benar.


,"Alhamdulillah sudah clear. Masalah banding itu adalah proses hukum,"Ucapnya.

Karena perseteruan soal keabsahan pengurus KUD Iyo Basamo telah Ia menerima putusan dari Pengadilan Negeri Bangkinang dimana Pengadilan Negeri Bangkinang  mengakui pengurus dibawah Ketua KUD Hermayalis diakui.

Hermayalis juga bersyukur karena pada kegiatan ini beberapa calon kepala desa dan tokoh-tokoh hadir. Namun dia juga mempertanyakan ketidakhadiran kepala desa.

Menurutnya,begitu ia akrab disapa, ia menginginkan seperti yang terjadi di negara. Ketika Jokowi menang Pilpres, kemudian Jokowi merangkul rivalnya sehingga Indonesia terhindar dari perpecahan.

Dalam kesempatan ini ia juga menyinggung soal kondisi sosial masyarakat Terantang yang telah bertahun-tahun berlangsung konflik akibat perebutan lahan dan pengelolaan koperasi.Tutup Hermayalis.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment