- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Hermayalis Bersyukur Perseteruan Soal Keabsahan Pengurus KUD Dapat Putusan PN

Ketua KUD IYO Basamo Menyampaikan Segala hal Tentang KUD depan Ratusan Masyarkat Desa Terantang
TERANTANG,VokalOnline.Com-Ketua KUD Iyo Basamo Hermayalis mengajak masyarakat yang belum masuk menjadi anggota KUD Iyo Basamo masuk menjadi anggota.
Untuk saat ini suadah ada 882 kepala keluarga yang mendapatkan gaji atau kompensasi dari lahan yang hanya 425 hektare.
Hal ini dikatakan Hermayalis Seusai acara Takbli Akbar di Mesjid Raudatul Jannah ,Rabu (30/3/22).
Ia juga berharap semua pihak dan masyarakat mematuhi putusan pengadilan.
Terakhir, perseteruan soal keabsahan pengurus KUD Iyo Basamo telah didapatkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dimana PN mengakui pengurus dibawah kepemimpinan Hermayalis.
Mengenai putusan pengadilan ia merasa bersyukur karena setelah menjalani proses dan sidang selama enam bulan, di Pegadilan Negeri Bangkinnag (PN) menagatkan bahwa KUD Iyo Basamo dibawah kepemimpinannya yang dinyatakan benar.
,"Alhamdulillah sudah clear. Masalah banding itu adalah proses hukum,"Ucapnya.
Karena perseteruan soal keabsahan pengurus KUD Iyo Basamo telah Ia menerima putusan dari Pengadilan Negeri Bangkinang dimana Pengadilan Negeri Bangkinang mengakui pengurus dibawah Ketua KUD Hermayalis diakui.
Hermayalis juga bersyukur karena pada kegiatan ini beberapa calon kepala desa dan tokoh-tokoh hadir. Namun dia juga mempertanyakan ketidakhadiran kepala desa.
Menurutnya,begitu ia akrab disapa, ia menginginkan seperti yang terjadi di negara. Ketika Jokowi menang Pilpres, kemudian Jokowi merangkul rivalnya sehingga Indonesia terhindar dari perpecahan.
Dalam kesempatan ini ia juga menyinggung soal kondisi sosial masyarakat Terantang yang telah bertahun-tahun berlangsung konflik akibat perebutan lahan dan pengelolaan koperasi.Tutup Hermayalis.***Vol3.
Berita Terkait :
- Kegiatan Vaksinasi Booster Bagi Pegawai dan Honor Kejaksaan Negeri Kampar 0
- PH terdakwa Anthony Hamzah Sebut PT Langgam Harmuni Pelanggar Hukum0
- Masyarakat Desa Terantang Penuhi Masjid Raudatul Jannah Takbli Akbar 0
- Waspadalah Agar Jangan Terjadinya Kebakaran Pada Musin Panas0
- Bripka Marzuki Malis Dapat Piagam Penghargaan Dari Kasat Samapta 0
_Black11.png)









