- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Jaksa Periksa Zulher MS Terkait Penyimpangan Dana di Kamparicom

Komisaris PT Kamparicom Drs H Zulher MS saat datang ke kantor Kejari Kampar. HASBI
BANGKINANGKOTA (VOKALONLINE.COM)-Komisaris PT Kamparicom Drs H Zulher MS menunaikan panggilan kedua penyelidikan Kejaksaan Negeri Kampar,Rabu (14/7).
Komisaris PT Kamparikom itu dipanggil terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar PT Kamparicom tahun 2007 sampai 2012.
Zulher hadir sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di kantor Kejari, mantan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau itu langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Proses permintaan keterangan berakhir pada pukul 13.30 WIB. Sebelum meninggalkan kantor Kejari, Zulher yang mengenakan kaos lengan panjang warna hitam, yang di dada sebelah kirinya tertulis STIE Bangkinang, diwawancarai sejumlah wartawan.
"Saya diperiksa selaku mantan Komisaris Utama PT Kamparicom," ujar Zulher..
Mengingat jabatannya itu, Zulher mengaku memberikan keterangan seputar PT Kamparicom.
"Ya, seputar Kamparicom,” singkat dia.
Terpisah, Silfanus Rotua Simanulang selaku Kasi Intelijen Kejari Kampar membenarkan perihal proses klarifikasi terhadap Ketua STIE Bangkinang itu.
"Hari ini (kemarin) kita melakukan pemeriksaan terhada ZH yang merupakan mantan Komisaris PT Kamparicom,” katanya,
Dikatakan Silfanus, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait perkara itu. Itu dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Sejauh ini suda ada beberapa orang yang sudah di klarifikasi,” sebut mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Pelalawan itu.
Diyakini dia, proses klarifikasi tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah datang. Pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang pada pekan depan.
"Kemungkinan yang akan kita panggil Direktur Umum Kamparicom inisial ZB," imbuhnya.
Saat disinggung apakah Zulher dimungkinkan akan diperiksa kembali, Silfanus mengatakan akan melihat dulu perkembangan kasus tersebut.
“Kita melihat dari kebutuhannya. Apabila kita memerlukan untuk dilakukan pemeriksaan, maka akan kita panggil ulang. Kalau menurut kita tidak perlu, ya tudak kita panggil lagi," pungkasnya.
Sebelumya, Jaksa telah meminta keterangan terhadap Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Kampar, insial AM. Dia diperiksa pada Kamis (8/7) kemarin.
Sejatinya saat itu, Zulher juga dimintai keterangan. Namun karena satu dan lain hal, Zulher tidak hadir.
Selain Zulher, ada seorang lagi yang mangkir. Dia diketahui berinisial RA, dari PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
PT Kamparicom adalah perusahaan konsorsium yang dibentuk melalui memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan PT Bonecom Budidaya Kampar.
Untuk membangun pabrik pengolahan ikan (processing), Pemkab Kampar menyediakan lahan seluas 12,672 hektare senilai Rp3,336 miliar di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur yang sekarang menjadi Kecamatan Kampa, pada tahun 2007 lalu.
Masih di tahun yang sama, Pemkab Kampar juga menyerahkan dana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Dilanjutkan pada 2008 sebesar Rp500 juta dan tahun 2010 sebesar Rp10 miliar. Hingga berjumlah sebesar Rp18,836 miliar, yakni dana dan aset tanah.
Selanjutnya pada tahun 2011 dan tahun berikutnya juga diserahkan sejumlah dana penyertaan modal. Sehingga diperkirakan dana penyertaan modal mencapai Rp24,8 miliar.
Pemprov Riau juga telah banyak membantu dalam pendirian pabrik ikan ini. Namun hingga kini pabrik pengolahan ikan yang digadang-gadangkan dulunya bisa berproduksi dan menyerap banyak tenaga kerja, diketahui belum juga beroperasi. (hasbi)
Berita Terkait :
- Kampar Turunkan Mobil Vaksinasi, Target 1.750 Orang Perhari0
- Ini Upaya Pemkab Kampar Sejahterakan Masyarakat Dengan Memanfaatkan Gas Alam0
- Bupati Kampar Kembali Bentuk Pos dan Penempatan Mobil Damkar di Kecamatan0
- 10 Tahun Kegemilangan Firdaus-Ayat Bangun Ibu Kota Provinsi Riau0
- Didukung Penuh Oleh Wako Dumai, Konkerprov PWI Riau Dibuka Atal S Depari 0
_Black11.png)









