- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
JMSI Riau Segera Rapikan Keanggotaan

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau akan segera merapikan keanggotaan yang ada di JMSI Provinsi Riau dan Pengurus Cabang di beberapa kabupaten-kota yang sebelumnya sudah terbentuk.
Keputusan ini adalah hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dilaksanakan di Hotel Golden View, Kota Batam, Kepulauan Riau, tanggal 18 hingga 20 Maret 2022..
"Dengan merapikan keanggotaan ini, akan dapat menjadikan keanggotaan JMSI lebih tertata dengan rapi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Jarungan Media SIber Indonesiayang telah diselesaikan penyusunannya. Termasuk didalamnya perekrutan anggota, pembentukan JMSI cabang hingga ketetapan lainnya," ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa yang memimpin jalannya Rapimnas pada Jumat malam itu.
Teguh juga menyampaikan, setelah selesainya penyusunan AD/ART JMSI ini untuk sementara pelantikan dan pembentukan pengurus JMSI di Tingkat cabang akan ditiadakan. Namun, akan dapat dilaksanakan jika telah memenuhi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 10 BAB III Anggaran Rumah Tangga JMSI.
Pada Pasal 10 ayat 3, dijelaskan Usulan pembentukan Pengurus Cabang disampaikan kepada Pengurus Daerah oleh sedikitnya 5 (lima) perusahaan Media siber yang telah menjadi anggota JMSI selama sekurang-kurangny tiga (3) bulan.
Ayat 4 masih pada Pasal 10 ditegaskan, sebelum menerbitkan Surat Keputusan, Pengurus Daerah mengajukan usulan pembentukan pengurus secara tertulis kepada Pengurus Pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Ayat 5, Pengurus Pusat dapat tidak menyetujui usul pembentukan Pengurus Cabang dengan pertimbangan tertentu berdasarkan kepentingan organisasi.
Sejauh ini dikatakan Teguh, telah ada pembentukan sekaligus pelantikan sejumlah Pengurus Cabang, diantaranya di Sumbar, Sumut, Riau dan beberapa daerah lainnya.
Sekretaris JMSI Provinsi Riau Ridha M Haztil yang hadir dalam Rapimnas I JMSI ini, menyampaikan bahwa sejauh ini di Provinsi Riau telah terbentuk dan bahkan telah dilantik sejumlah Pengurus Cabang. Dikatakan Ridha, jika mengacu kepada AD ART JMSI ini, Pengurus JMSI Riau akan segera merapikan keanggotaan baik itu di tingkat Provinsi dan Cabang.
Ridha juga meminta previlege (hak keistimewaan) untuk pelantikan JMSI Kabupaten Kampar, mengingat saat ini telah dilakukan sejumlah persiapan pelantikan kepengurusan di JMSI Kampar ini.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa mendengar usulan JMSI Provinsi Riau, mempersiapkan untuk pelantikan kepengurusan JMSI Kampar. Namun, untuk ketentuan yang dapat dalam AD ART JMSI agar dapat dipenuhi.
"Teman-teman Pengurus daerah, tertib administrasi keanggotaan ini sangat perlu Kita lakukan, supaya JMSI jangan disebut sebagai organisasi yang kaleng-kaleng. Apalagi, saat ini JMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers, yang membuat organisasi ini sangat banyak diminati. Disinilah yang perlu kita lakukan merapikan keanggotaan JMSI, sesuai dengan AS/ART JMSI," kata Teguh.
Dalam Rapimnas ini, Teguh Santosa yang didampingi Sekjen Mahmud Marhaba, memperkenalkan kepengurusan JMSI Pusat. (rls)
Berita Terkait :
- Melawan Ketika Mau Ditangkap, Tiga Pengedar dan Uang Puluhan Juta Diamankan Polisi 0
- Gegara Nafsu Sesaat, AHR Ditangkap Saat Akan Melarikan Diri0
- Bahas Kelangkaan Solar, Polres Rohil Undang Pengusaha SPBU se Rohil0
- Warga Bengkalis Keluhkan Harga Minyak Goreng 22 Ribu Perliter0
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Reses ke Kabupaten Bengkalis0
_Black11.png)









