Kajati Riau Lantik Kolonel Faisol Sebagai Asisten Tindak Pidana Militer

Publisher Vol/Syu Hukum
10 Agu 2022, 17:54:21 WIB
Kajati Riau Lantik Kolonel Faisol Sebagai Asisten Tindak Pidana Militer

Pelantikan Kolonel Laut (KH) Faisol sebagai Asisten Tindak Pidana Militer oleh Kepala Kejati Riau Jaja Subagja. IST


Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja melantik Kolonel Laut (KH) Faisol sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Riau. Kegiatan berlangsung di di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Rabu (10/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Kajati Riau Akmal Abbas, seluruh asisten serta Kepala Bagian Tata Usaha Kajati Riau. Pelaksanaan pelantikan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam pengarahannya, Kajati Riau Jaja Subagja menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV/448/C/07/2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana yang pada pokoknya memutuskan untuk mengangkat Kolonel Laut (KH) Faisol, SH sebagai Aspidmil Kejati Riau.

"Tadi Pak Kajati menyampaikan, dengan penempatan Kolonel Laut (KH) Faisol ini diharapkan akan mampu menguatkan dan mendukung keberhasilan pencapaian tugas Kejaksaan Tinggi Riau pada Bidang Pidana Militer," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Sebagai informasi, pembentukan Bidang Pidana Militer adalah manifestasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan Pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan, 'Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia'.

Di Kejaksaan Agung, telah ditunjuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) pertama. Yaitu, Laksda TNI Anwar Saadi.

JAM Pidmil selanjutnya menyiapkan sejumlah personel, untuk ditempatkan sebagai Aspidmil di setiap Kejati, termasuk di Bumi Lancang Kuning.

Aspidmil di Kejati akan membantu tugas kejaksaan di daerah dalam penuntutan pidana militer. Aspidmil juga membantu sistem kerja di kamar JAM Pidmil Kejagung. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment