Kakek Tiri Porno,Ditangkap Dalam Pelarianya Di Sebanga Mandau Bengkalis

Publisher Syafira Lacitra Amanda Daerah
29 Jan 2023, 10:45:15 WIB
Kakek Tiri Porno,Ditangkap Dalam Pelarianya Di Sebanga Mandau Bengkalis

Rohil, VokalOnline.Com - Kakek tiri bejat C (37) warga Bagan Sinembah Rokan Hilir ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Rohil dalam pelarianya di Desa Sebanga Kampung Kisaran Bengkalis, Kamis ( 26/1/2023) Jam 23:00 WIB kemaren.

C (37) ini diamankan setelah 3 bulan buronan oleh Polsek Bagan Sinembah, atas laporan polisi yang dibuat NN anak tirinya,Senin (31/10/ 2022) jam 15.00 WIB lalu.

Karena tidak terima perbuatan C (37) atas perbuatan tidak pantas terhadap anaknya atau cucu tirinya itu yang dilakoninya di rumah pelapor di Bagan Sinembah, Sabtu (29/10/ 2022) Jam 20.00 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Minggu (29/1/2023) membenarkan adanya pengungkapan pidana cabul terhadap anak dibawah umuroleh Polsek Bagan Sinembah.

" Kejadian ini dilaporkan oleh NN,ibu korban dimana saat kejadian sedang bepergian bersama suaminya mengambil uang keperluan membeli makanan dan anaknya sebut saja Putik (4) tinggal bersama kakek tirinya (terlapor) atah ayah tiri pelapor," Ucap AKP Juliandi SH.

" Kurang lebih 1 jam pelapor dan suaminya kembali kerumah membawa makanan untuk dimakan,saat itu tidak curiga.

" Tapi,Senin ( 31/10/ 2022) sekira jam 06.00 Wib, saat korban dimandikan,korban mengatakan sakit sambil menunjuk kemaluannya, hingga pelapor curiga dengan laporan korban, " Sebut Kasi Humas Polres Rohil ini.

" Ibu korban melihat kemaluan abaknya dan sianak menyebutkan Kakeknya telah memegang-megang nemasukan alat vitalnya, " Sambung Juliandi SH.

Setelah berhasil ditangkap turut diamanksn barang bukti,1 lembar hasil Visum et repertum, dan dilakukan tes urine terhadap C (37) hasilnya positif mengandung Metaphetamine dan disangjakan melanggar Pasal 82 ayat (1) dan (2) Junto Pasal 76E UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Hy)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment