- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Kakek Tiri Porno,Ditangkap Dalam Pelarianya Di Sebanga Mandau Bengkalis

Rohil, VokalOnline.Com - Kakek tiri bejat C (37) warga Bagan Sinembah Rokan Hilir ini berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Rohil dalam pelarianya di Desa Sebanga Kampung Kisaran Bengkalis, Kamis ( 26/1/2023) Jam 23:00 WIB kemaren.
C (37) ini diamankan setelah 3 bulan buronan oleh Polsek Bagan Sinembah, atas laporan polisi yang dibuat NN anak tirinya,Senin (31/10/ 2022) jam 15.00 WIB lalu.
Karena tidak terima perbuatan C (37) atas perbuatan tidak pantas terhadap anaknya atau cucu tirinya itu yang dilakoninya di rumah pelapor di Bagan Sinembah, Sabtu (29/10/ 2022) Jam 20.00 WIB. Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Minggu (29/1/2023) membenarkan adanya pengungkapan pidana cabul terhadap anak dibawah umuroleh Polsek Bagan Sinembah.
" Kejadian ini dilaporkan oleh NN,ibu korban dimana saat kejadian sedang bepergian bersama suaminya mengambil uang keperluan membeli makanan dan anaknya sebut saja Putik (4) tinggal bersama kakek tirinya (terlapor) atah ayah tiri pelapor," Ucap AKP Juliandi SH.
" Kurang lebih 1 jam pelapor dan suaminya kembali kerumah membawa makanan untuk dimakan,saat itu tidak curiga.
" Tapi,Senin ( 31/10/ 2022) sekira jam 06.00 Wib, saat korban dimandikan,korban mengatakan sakit sambil menunjuk kemaluannya, hingga pelapor curiga dengan laporan korban, " Sebut Kasi Humas Polres Rohil ini.
" Ibu korban melihat kemaluan abaknya dan sianak menyebutkan Kakeknya telah memegang-megang nemasukan alat vitalnya, " Sambung Juliandi SH.
Setelah berhasil ditangkap turut diamanksn barang bukti,1 lembar hasil Visum et repertum, dan dilakukan tes urine terhadap C (37) hasilnya positif mengandung Metaphetamine dan disangjakan melanggar Pasal 82 ayat (1) dan (2) Junto Pasal 76E UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Hy)
Berita Terkait :
- Sikat Uang Ratusan Juta, Modus Baru Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Rohil0
- Siswa SMAN.I Sinaboi Ini Dibully, Vidionya Viral, Orang Tua Lapor ke Polisi0
- IRT Ini Digerebek Dan Tersandung Jerat Narkotika0
- Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus, Ini Orangnya0
- Ketua PK KNPI Bangko Sambut Baik Disdukcapil Rohil Rekam e KTP Warga, Jemput Bola0
_Black11.png)









