- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Mempura Dilimpahkan ke Kejari Siak

Siak, VokalOnline.Com - Polres Siak melimpahkan barang bukti dan tersangka SAS (16) ke Kejari Siak. Pelimpahan tahap dua tersebut setelah kasus pembunuhan gadis remaja di Kecamatan Mempura dinyatakan lengkap.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, menyampaikan berkas dari kasus SAS itu sudah sejak 11 Februari 2022 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak. "Jadi sudah lengkap dari kasus itu. Kemudian kami juga sudah menyerahkan segala bentuk berkas ke Kejaksaan Siak," ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto.
Untuk tersangka dan barang bukti, lanjut Kapolres, akan diserahkan pada 21 Februari 2022 ke Kejaksaan Negeri Siak. "Pelaku dan seluruh barang bukti akan diserahkan hari ini dari Polres Siak ke Kejaksaan Negeri Siak," tambah Kapolres Siak.
Kapolres Siak juga berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Siak yang mau berkoordinasi dengan baik sehingga kasus pembunuhan remaja di Kecamatan Mempura berjalan dengan lancar. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan baik tentang kasus ini," jelasnya.
Untuk diketahui, SAS (16) tega membunuh seorang gadis remaja VRM (16) di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. SAS dengan keji mencekik kemudian memperkosa dan mengubur jasad VRM di kebun sawit.
SAS berhasil ditangkap Polres Siak sewaktu-waktu ditemukan jasad VRM setelah beberapa hari dikabarkan menghilang dari rumahnya. SAS mengakui perbuatannya dan mengatakan menyesali perilakunya itu.(paisal)
Berita Terkait :
- Bupati Alfedri Sambut Kunjungan Brigjen TNI M Syech Ismed0
- Tersangka Pembunuhan dan Perkosaan Gadis Belia di Siak Terancam Hukuman Mati0
- Akal Bulus Remaja di Siak Sebelum Perkosa dan Bunuh Gadis Belia di Pondok Kebun Sawit0
- Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Kabupaten Siak0
- Menunggu Sidang Perusahaan Penjahat Lingkungan dari Kabupaten Siak0
_Black11.png)









