- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Kejadiannya di Riau, Pemasang Bendera Merah Putih di Amankan Polisi
Warganet Geram, Tersangka Ditangkap Polisi

BENGKALIS, VokalOnline.Com - Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit, PT Sawit Agung Sejahtera, inisial RH (22) ditangkap polisi lantaran memasang bendera merah putih di leher anjing. Video bendera lambang NKRI itu viral di media sosial hingga membuat warganet geram.
Setelah melihat video itu, anggota Polres Bengkalis langsung bergerak mencari tersangka pelaku. Dalam video tersebut, RH terlihat memasang sebuah bendera merah putih kecil di leher anjing tersebut. Akhirnya pemuda itu ditangkap polisi.
“Video yang menampilkan RH telah menjadi viral di media sosial. Dia memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (10/8/2023).
Bimo menyebutkan, perbuatan RH menjadi perhatian setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Setelah ditangkap, RH mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Bendera-bendera tersebut, direncanakan untuk dipasang pada sepeda motornya. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya satu bendera yang berhasil dipasang. Sementara tiga bendera lainnya masih tersisa.
“Bendera-bendera yang tersisa kemudian dipasang oleh pelaku pada kalung leher anjing. Alasan dia untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan,” ucap Bimo.
Meski beberapa warga mengingatkan RH akan tindakannya, dia justru ngotot memasangnya. Bahkan pelaku menyebutkan, tindakannya itu adalah bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan, bahwa situasi semakin tegang karena reaksi masyarakat terhadap tindakan RH.
“Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus,” kata Bimo menirukan ucapan pelaku.
Untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut, tersangka pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Pinggir. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap RH masih berlangsung.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahannya, karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,” kata Bimo. (*)
Berita Terkait :
- Pimpinan Media Se-Indoneisa Berkumpul di Bali, Rakernas dan HUT Ke-77 SPS0
- Penampilan Teater Selembayung di Paripurna DPRD di HUT ke-66 Provinsi Riau, Hanya Miskomunikasi0
- Satu-satunya di Riau, Kabupaten Inhu Raih BKN Award tahun 20230
- Bupati Rezita Terima Dua Penghargaan Dihari Jadi Provinsi Riau0
- HUT Provinsi Riau ke-66, Bupati Rohil Bacakan Teks Pidato Gubri0
_Black11.png)









