- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kejari Kuansing Berikan Pendampingan Hukum ke Pemkab

Kuansing, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).
Hal ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo SH MH.
Tampak hadir Sejumlah Pejabat Pemeeintah Kabupaten Kuantan Singingi menyaksikan MoU tersebut para Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, para Camat, serta pejabat struktural dan fungsional Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Plt Bupati Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam sambutannya menjelaskan, kerja sama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Kuansing dengan Kejaksaan Negeri Kuansing.
MoU ini juga membantu dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini harus dilakukan setiap awal tahun anggaran, namun agak terlambat karena pemda daerah terlebih dahulu mempersiapkan regulasi tentang program prioritas pembangunan Kabupaten Kuantan tahun 2022.
Pada kesempatan itu, kepala Kejaksaan Nurhadi Puspandoyo SH MH menambahkan, kegiatan ini terkait dengan perdata dan tata usaha negara di dalamnya terkait pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
"Kemudian pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya," pungkas Puspandoyo. (neneng)
Berita Terkait :
- Abrasi Mengancam, Ketua DPRD Kuansing Tinjau Sungai Batang Pangean0
- Tokoh-tokoh Pangean Dampingi Ketua DPRD Kuansing Buka Turnamen Badminton0
- Pesta Mandat di Konferensi PWI Riau 20220
- Kapolres Kuansing Pimpin Langsung Pelaksanaan Razia Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) 0
- Ketua DPRD Kuansing Resmi Surati Ketua DPP Lima Partai Koalisi Sanjay0
_Black11.png)









