Breaking News
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Jaja Subagja dan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi.
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Tinggi dan Universitas Riau kembali mengukuhkan komitmennya untuk bekerja sama.
Hal itu ditandai dengan kembali ditandatanganinya nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (18/7/2022).
Hadir langsung Kepala Kejati (Kajati) Jaja Subagja, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas dan para asisten jajaran Kejati Riau.
Sementara itu, dari Unri terlihat hadir sang rektor, Aras Mulyadi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Nur Mustafa, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Mexsasai Indra.
"Pada hari Senin kemarin, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Dikatakan Bambang, nota kesepahaman itu tentang Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Adapun hal-hal pokok yang disepakati para pihak untuk dapat segera ditindak lanjuti adalah Peningkatan Pengetahuan Hukum, Kesadaran Hukum dan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Jaksa Pengacara Negara.
Dalam sambutannya, kata Bambang, Kajati Riau mengatakan nota kesepahaman ini merupakan pondasi awal dalam memperkuat sinergitas kelembagaan dan optimalisasi peranan JPN dalam penyelesaian permasalahan Keperdataan maupun TUN secara profesional.
Dengan begitu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memicu dan memacu kinerja para pihak serta meningkatkan pencegahan terhadap mal administrasi, melindungi aset pemerintah dan menghindari resiko hukum lainnya.
"Alhamdulillah. Hingga berakhir, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," pungkas Bambang. (syu)
Berita Terkait :
- Google, Facebook, Dan Twitter Terancam Diblokir0
- Gubri Syamsuar Dukung DDII Dalam Misi Membina Umat 0
- Didik, Kapolres Kampar Gelar Syukuran dan Satuni Anak Yatim 0
- Ketum KNPI Siap Bentuk Aktivis Yang Adaptif Dengan Kemajuan Teknologi0
- Momen Haru Kala Nara Pidana Di Riau Bersua Keluarga0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









