Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum

Publisher Vol/Syu Riau
18 Jul 2022, 18:18:16 WIB
Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Jaja Subagja dan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi.


Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Tinggi dan Universitas Riau kembali mengukuhkan komitmennya untuk bekerja sama.

Hal itu ditandai dengan kembali ditandatanganinya nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (18/7/2022).

Hadir langsung Kepala Kejati (Kajati) Jaja Subagja, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas dan para asisten jajaran Kejati Riau.

Sementara itu, dari Unri terlihat hadir sang rektor, Aras Mulyadi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Nur Mustafa, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Mexsasai Indra.

"Pada hari Senin kemarin, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Dikatakan Bambang, nota kesepahaman itu tentang Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

Adapun hal-hal pokok yang disepakati para pihak untuk dapat segera ditindak lanjuti adalah Peningkatan Pengetahuan Hukum, Kesadaran Hukum dan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Jaksa Pengacara Negara.

Dalam sambutannya, kata Bambang, Kajati Riau mengatakan nota kesepahaman ini merupakan pondasi awal dalam memperkuat sinergitas kelembagaan dan optimalisasi peranan JPN dalam penyelesaian permasalahan Keperdataan maupun TUN secara profesional.

Dengan begitu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memicu dan memacu kinerja para pihak serta meningkatkan pencegahan terhadap mal administrasi, melindungi aset pemerintah dan menghindari resiko hukum lainnya.

"Alhamdulillah. Hingga berakhir, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," pungkas Bambang. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment