- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kemarin, Lanjutan Korupsi Garuda Hingga Mantan Mendag Akan Diperiksa

Jakarta, VokalOnline.Com - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada hari Selasa (21/6), mulai dari Perkara korupsi tiga tersangka Garuda segera disidangkan hingga Kejagung jadwalkan periksa Muhammad Lutfi terkait dengan perkara CPO.
Kejaksaan Agung melimpahkan tiga tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2011—2021 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/6), menyebutkan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami dugaan adanya arahan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) guna memberikan fasilitas dan sejumlah uang kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
KPK memeriksa mereka untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
Polri segera membentuk tim verifikasi yang bertugas memverifikasi putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno pada tahun 2020 setelah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 diundangkan .
“Setelah Perpol 7 Tahun 2022 diterbitkan, maka langkah yang harus dilakukan segera adalah pembuatan tim untuk melakukan verifikasi atas putusan sidang kode etik tahun 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Selasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mempunyai cukup bukti dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Mardani yang merasa dikriminalisasi atas kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penyidikan perkara pemberian izin ekspor CPO.
"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. **Fira
Berita Terkait :
- Kapolres Aceh Barat Ajak Wartawan Bantu Polri Jaga Kamtibmas0
- Polda Riau Gulung 17 Tersangka 48 KG Sabu0
- Temui Gubri, Hutan Talang Mamak di Inhu Porak Poranda Akibat HGU dan HTI0
- Gerak Cepat, Kapolsek Kuantan Mudik Tindak Aktifitas (PETI )Penambang Tampa Izin0
- Dua Pengedar Narkotika di Gulung Aparat Polres Pelalawan0
_Black11.png)









