- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Ketua DPRD Kampar Lantik PAW Anggota DPRD Edi Efrizon PKS Periode 2019-2024

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal. ST Pengambilan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar Penganti Antar Waktu (PAW) Edi Efrizon,S.Pdi,M.Pdi.
BANGKINANG KOTA,VokaOnline.Com- Pengambilan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar Penganti Antar Waktu (PAW) Edi Efrizon,S.Pdi,M.Pdi dari Partai PKS .Jumat (1/4/2022)
Penganti Antar Waktu (PAW) dari Zaka Putra kepada Edi Efrizon Sesuai dengan udang-udan dan pasal 112 ayat 1 peraturan Pemerintah nomo satu tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib dewan daerah Provinsi Kabupaten Kota.
," Yang dijelaskan tentang anggota DPRD Peganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota DPRD yang di gantikannya berpedoman peraturan yang di atas dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.
“Saya berpesan kepada Edi Efrizon Anggota DPRD yang baru saja di lantik dan yang akan membinangi komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera.
Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pealntikan Peganti Antar Waktu (PAW) dari Partai PKS ini,Kata yang Akrab disapa ifen.***Vol3.
Berita Terkait :
- Kompol Sumarno Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Permai Tambang0
- Penetapan1Ramadhan Tetap Tunggu Keputusan Menteri Agama RI 0
- Sambut Ramadhan,Keluarga Besar Bapenda Kampar Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin0
- Hermayalis Bersyukur Perseteruan Soal Keabsahan Pengurus KUD Dapat Putusan PN0
- Kegiatan Vaksinasi Booster Bagi Pegawai dan Honor Kejaksaan Negeri Kampar 0
_Black11.png)









