Ketua DPRD Kampar Lantik PAW Anggota DPRD Edi Efrizon PKS Periode 2019-2024

Publisher Ocuhasbi Politik
01 Apr 2022, 20:42:23 WIB
Ketua DPRD Kampar Lantik PAW Anggota DPRD Edi Efrizon PKS  Periode 2019-2024

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal. ST Pengambilan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar Penganti Antar Waktu (PAW) Edi Efrizon,S.Pdi,M.Pdi.


BANGKINANG KOTA,VokaOnline.Com- Pengambilan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar  Penganti Antar Waktu (PAW) Edi Efrizon,S.Pdi,M.Pdi dari Partai PKS .Jumat (1/4/2022)

Penganti Antar Waktu (PAW) dari Zaka Putra kepada Edi Efrizon Sesuai dengan udang-udan dan  pasal 112 ayat 1 peraturan Pemerintah nomo satu tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib dewan daerah Provinsi Kabupaten Kota.

," Yang dijelaskan tentang anggota DPRD  Peganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota DPRD yang di gantikannya berpedoman peraturan yang di atas dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.

“Saya berpesan kepada Edi Efrizon  Anggota DPRD yang baru saja di lantik dan yang akan membinangi komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera.

Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pealntikan Peganti Antar Waktu  (PAW) dari Partai PKS ini,Kata yang Akrab disapa ifen.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment