- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Kisruh PT BSP, DPRD Siak Minta Pemda Bersikap

Siak, VokalOnline.Com - Beberapa waktu terakhir masyarakat Riau dihebohkan terkait kemelut yang sedang menerpa PT Bumi Siak Pusako (BSP) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik beberapa Kabupaten se Riau.
Kisruh itu ternyata membuat DPRD Siak resah dan risih menyangkut aset milik Pemerintah Kabupaten Siak. Atas hal itu, sidang gelar DPRD Siak bersama PT BSP, Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Operasional Bersama (BOB).
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk menyikapi masalah yang dihadapi BUMD milik daerah tersebut. Indra berpandangan sudah 20 tahun PT BSP mengelola minyak di bumi melayu ini belum ada masalah.
Namun, kata Ketua DPRD Siak itu, Ia juga bertanya mengapa tiba-tiba hari ini ada masalah akan meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan menjadi operator penuh dalam mengelola blok CPP. " Sudah 20 tahun PT BSP berdiri, manajemen terus berganti, pemerintah terus beregenerasi, setelah itu mengapa harus hari ini muncul masalah seperti ini? Apa yang sedang terjadi?," tanya Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat RDP dengan PT BSP, BOB dan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (22/2/2022) petang.
Disebutkannya, jika saat ini terjadinya fluktuatif atas pendapatan yang terjadi ditubuh PT BSP terkait produksi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu hal biasa. " Kalau soal fluktuatif produksi itu hal biasa, tapi ini kenapa sampai DPR RI komisi VII sampai ingin meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan dikelola penuh," kata Indra.
Dijelaskannya, jika hal itu terkait pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang dibangun saat ini dan malah menyulitkan PT BSP untuk menilai kelanjutan membangun itu.
Lebih lanjut, dikatakan Indra Pemkab Siak harus tegas jika memang manajemen PT BSP salah mengambil kontraktor. Yang terpenting lagi pembangunan menara itu tidak kecil yakni bernilai Rp87 miliar. Selain itu kontraknya apakah keputusan pemutusan disetujui oleh pemegang saham. Karena Pemkab Siak adalah yang terbesar sehingga yang lain bertanya-tanya mengapa ini tidak ada penyelesaian.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkab Siak, Hendrisan tidak memberikan jawaban beserta sikap pemerintah atas kemelut yang terjadi di PT BSP yang menjadi pertanyaan anggota Dewan Siak. Bahkan dari yang disampaikan Hendrisan, Pemda Siak terkesan berlindung dibalik manajemen PT BSP.
Hendrisan yang juga rangkap jabatan sebagai Komisaris PT BSP menceritakan awal mula pembangunan gedung itu sejak Mei tahun lalu. " Mei mulai kerja, setiap bulan direktur selalu melapor. Selalu kami komisaris dan perwakilan Pemkab Siak menyarankan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Kontraktor, sebut Hendrisan, minus pembangunannya lebih dari dua persen per pekan atau per triwulannya serta diikuti peringatan pertama dan kedua. gedungnya, kemudian mengusulkan waktu percepatan konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
" Disarankan secara lisan jika keterlambatannya lebih 16 persen, maka kami menyarankan putus kontrak saja. Sesuai ketentuan setelah 14 hari penjelasan pelaksanaan," tulisnya. Kedepan, tambah Hendrisan, perlu dilakukan upaya hukum jika sudah putus kontrak tidak akan bekerja lagi. Direktur juga tidak bisa menganulir putus kontrak itu atau menetapkan penetapan itu jadi pemenang kembali.
" Sudah ada untuk mediasi, sudah cair jaminan pelaksanaannya, tapi mereka tetap tak mau. Ini langkah hukum kami menyarankan kepada direktur sepengatahuan pemegang saham, PT BSP memperkarakan ini ke pihak berwajib. Ini amanah pemegang saham juga," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT BSP Iskandar dalam sidang tersebut mengatakan kemelut yang terjadi dan menjadi atensi masyarakat Riau itu bermula dari Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah pusat melalui SKK Migas meninjau kembali penunjukan BSP dalam pengelolaan blok CPP secara 100 persen yang direncanakan akan mulai tahun 2022 ini .
" Saat ini, sebagai Direktur PT BSP kami tetap mempertahankan sesuai yang sudah MoU bahwa P TBSP tetap dikelola secara penuh Blok CPP," kata Iskandar dalam sidang tersebut. Dalam sidang tersebut, Iskandar juga menjelaskan bagaimana keberhasilan PT BSP dalam mengelola minyak di Bumi Lancang Kuning. "Kalau prestasi sejak berdirinya PT BSP ini dari berbagai pihak memujinya, termasuk dari kementrian ESDM dan SKK Migas," jelas Iskandar
Dewan Siak Dukung PT BSP kelola Blok CPP
Anggota DPRD Kabupaten Siak, Syamsurizal Budi mendesak agar Bupati Alfedri melakukan langkah cepat dalam menyikapi isu terkait kisruh PT BSP. "Bergerak bersama menjaga aset daerah ini. Harus kompak dan pemerintah harus memiliki sikap, jangan lupa diam," tegas Budi sapaan dekat Partai Demokrat itu.
Tidak hanya Budi, Anggota Dewan dari Partai PPP Zulfaini Ahmad juga menyampaikan, PT BSP ini seperti dapur yang harus tetap dijaga agar tetap bermanfaat. " PT BSP harus terus membagikan agar memberikan kontribusi bagi masyarakat secara khusus dan Riau secara umum," kata Zulfaini.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Rakib mengatakan dirinya siap menjadi garda terdepan untuk mempertahankan PT BSP dalam mengelola penuh Blok CPP. "Saya siap sebagai apapun untuk didepan agar PT BSP tetap menjadi aset daerah. Tapi Pemkab Siak juga harus keliling," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Siak dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang turut hadir dalam sidang lintas komisi itu menjelaskan bahwa dari segi partai sudah mencoba melakukan komunikasi dengan anggota DPR RI komisi VII dari PAN. "Karena di Komisi VII DPR RI itu juga ada Dewan dari PAN kami juga sudah berkomunikasi," kata Syarif.
Ia juga menjelaskan, bahwa Bupati Siak Alfedri tidak tahu tentang namanya yang disebut sebut dalam isu yang beredar. " Bupati Siak tidak tahu tentang yang beredar namanya dari isu-isu itu. Fahamlahkan. Pak Bupati malah tahunya dari saya," kata Ketua DPD PAN Siak.(paisal)
Berita Terkait :
- Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Siak Buka Operasi Pasar 0
- Sekda Siak Buka Entry Meeting Kegiatan Pengawasan Kearsipan0
- Wabup Siak Ajak pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk0
- Wabup Husni Ajak Pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk Maupun Kemasan0
- Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Mempura Dilimpahkan ke Kejari Siak0
_Black11.png)









